Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq SH., menjadi narasumber pada rapat kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Lingkungan Pemerintah, Rabu (16/06/2021) pagi.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Narkotik Nasional (BNN) Kabupaten Sumbawa dilaksanakan di Raberes Resto, Kelurahan Seketeng. Hadir, Staf Ahli Bupati Bidang Sumberdaya Aparatur dan Kemasyarakatan, Kapala BNN Sumbawa, Kepala OPD, serta Kepala Desa.
“Kegiatan hari ini adalah rapat kerja yang bisa saya gambarkan yang kira-kira langkah apa yang diambil di Kabupaten Sumbawa yang melibatkan semua sektor terkait pencegahan penanggulangan narkoba. Jadi saya sebagai ketua DPRD Kabupaten Sumbawa memberikan apresiasi kepada BNN Sumbawa yang telah menginisiasi acara ini,” ungkap Ketua DPC PDIP Sumbawa ini kepada awak media usia kegiatan.
Menurutnya, perlu keseriusan dan komitmen semua pihak baik dari BNN, OPD, DPRD, Desa hingga masyarakat dalam memerangi perdaran narkoba di Kabupaten Sumbawa. Kerana, narkoba ini merupakan kejahatan yang luar biasa. Sehingga sanggat diperlukan keterlibatan semua pihak memerangi perdaran barang haram tersebut.
“Ini sangat luar biasa. Jadi terkait dengan narkoba harus ada sikap serius kita semua, DPRD, OPD harus terlibat dalam memerangi narkoba. Karena kejahatan yang luar biasa dan memerlukan keterlibatan semua pihak untuk membarantasnya,” tergasnya.
Untuk itu, dirinya mendorong semua OPD untuk merencanakan, berinovasi secara sitemik mengatur kegiatan yang bertujuan memerangi narkoba. Selaku ketua DPRD, dirinya akan mendukung penuh dari sisi anggrannya.
“Dukungan dari DPRD, saya sudah sampaikan bahwa OPD silahkan merencanakan, berinovasi secara sistemik mengatur kegiatan supaya narkoba ini bisa kita perangi. Silahkan, kami dari sisi anggaran akan memback up secara penuh,” tandarnya.
Rafiq berharap, tahun 2021 ini bisa dilaksanakan tes urine secara massal. Mulai dari, ANS, Pegawai honor, Guru, Siswa termasuk anggota DPRD. Ini sebagai bukti keseriusan memerangi narkoba di Kabupaten Sumbawa.
“Semua ASN, Siswa, Guru, Pegawai di Kabupaten Sumbawa termasuk anggota DPRD harus ada tes urine massal tahun 2021 ini. Kalau kita memang serius memerangi. Ini sangat parah dan butuh sikap serius kita semua. Jangan main-main disini,” pungkasnya. (KS/aly)