Example 728x250
Parlementaria

DPRD Sumbawa Dorong Penertiban Juru Parkir dan Evaluasi Target Retribusi

Avatar photo
×

DPRD Sumbawa Dorong Penertiban Juru Parkir dan Evaluasi Target Retribusi

Sebarkan artikel ini
Pansus DPRD Sumbawa Desak Penertiban Juru Parkir dan Penetapan Target Realistis Retribusi Daerah
Pansus DPRD Sumbawa Desak Penertiban Juru Parkir dan Penetapan Target Realistis Retribusi Daerah

Sumbawa, kabarsumbawa.com –
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sumbawa mendorong Pemerintah Daerah menertibkan juru parkir dan menetapkan target retribusi yang lebih realistis. Desakan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD pada Senin, 21 April 2025, terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024.

Ketua Pansus, Andi Rusni, menyoroti rendahnya realisasi retribusi parkir yang hanya mencapai Rp 200,5 juta atau 33,86% dari target Rp 592,4 juta. Ia menilai mekanisme perhitungan retribusi sebesar Rp 2.000 per meter per hari tidak realistis karena dalam satu meter area parkir, kendaraan bisa berganti hingga 10 kali dalam sehari.

“Potensi kebocoran sangat besar karena pergerakan kendaraan yang tinggi tidak tercatat maksimal. Penertiban juru parkir dan perhitungan ulang potensi sangat diperlukan,” tegas Andi.

Selain retribusi parkir, Pansus juga menyoroti retribusi Tempat Pemotongan Hewan (TPH) yang telah mencapai 89,81% dari target. Meski tergolong tinggi, Pansus tetap meminta pengawasan yang lebih ketat agar potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini tidak bocor.

Di sektor pariwisata, Pansus menilai Pemerintah Daerah perlu memaksimalkan pendapatan dengan membangun fasilitas yang lebih representatif di objek-objek wisata. Sebab, realisasi pendapatan dari sektor ini baru mencapai 70,57% dari proyeksi Rp 121,55 juta.

Pansus meminta agar seluruh sektor penyumbang PAD dievaluasi secara menyeluruh dan pengelolaannya diperkuat. Langkah ini penting untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.(Ks/)