Sumbawa, kabarsumbawa.com –
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sumbawa mendesak Pemerintah Daerah agar melaksanakan pemeliharaan jalan secara rutin. Desakan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024 pada Senin, 21 April 2025.
Ketua Pansus, Andi Rusni, menyampaikan laporan tersebut di hadapan anggota dewan dan pejabat eksekutif. Ia menekankan pentingnya komunikasi antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi NTB untuk mendapatkan alokasi anggaran yang memadai, terutama di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Pansus juga menyoroti kondisi sejumlah ruas Jalan Negara dan Jalan Provinsi yang rutin tergenang banjir setiap tahun. Mereka meminta Pemerintah Daerah segera berkoordinasi untuk melakukan perbaikan atau normalisasi.
Selain infrastruktur jalan, Pansus menyoroti pembangunan perumahan yang terus tumbuh di berbagai wilayah. Mereka mendorong Pemerintah Daerah meningkatkan pengawasan dan koordinasi lintas sektoral agar para pengembang perumahan wajib menyediakan fasilitas umum.
Fasilitas tersebut meliputi rumah ibadah, tanah makam, sarana pendidikan, akses air bersih, dan ruang terbuka hijau (RTH). Pansus menilai penyediaan fasilitas ini penting untuk menunjang kenyamanan dan kelayakan hunian bagi masyarakat.
DPRD berharap langkah-langkah tersebut dapat segera diambil demi meningkatkan pelayanan publik dan kualitas infrastruktur di Kabupaten Sumbawa. (Ks/)