Bupati Sumbawa Hadiri Rapat Paripurna DPRD Pengumuman Pemberhentian dan Penetapan Kepala Daerah Terpilih

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – 11 Januari 2025 – Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa dengan agenda Penyampaian Pengumuman Usulan Pengesahan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Masa Jabatan 2021-2025, serta Penyampaian Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional Tahun 2024.

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Sumbawa, Sabtu, pagi ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasirudin, dan dihadiri oleh para anggota DPRD, anggota Forkopimda, Sekda Sumbawa, serta sejumlah kepala OPD.

Baca juga:  Sumbawa Siapkan Skema Khusus Laksanakan Program Jalan Mantap

Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, pada kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan dukungan seluruh pihak selama masa jabatannya bersama Wakil Bupati, Hj. Dewi Noviany, S.Pd., M.Pd. Ia juga berharap proses transisi pemerintahan dapat berjalan lancar demi keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumbawa.

“Terima kasih kepada DPRD, Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, serta seluruh masyarakat Sumbawa yang telah memberikan dukungan selama ini. Semoga pemimpin yang baru dapat melanjutkan pembangunan dan membawa Sumbawa ke arah yang lebih baik,” ujar Bupati.

Baca juga:  Sumbawa Rehab Tujuh Pustu Tahun Ini

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan tahapan penting dalam proses transisi pemerintahan daerah. Ia menjelaskan, usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Masa Jabatan 2021-2025, serta penetapan pasangan calon kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak nasional, akan segera disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Kami akan menyampaikan usulan ini dalam waktu dekat kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan pengesahan sesuai prosedur yang diatur oleh undang-undang,” tutup Nanang. (KS)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -iklan idul Fitri - Advertisment - iklan idul Fitri - Advertisment - iklan idul Fitri

Terbaru