Politik & Pemerintahan

Pjs. Bupati Sumbawa Serahkan Bantuan untuk 145 Kelompok UMKM dan Industri

Avatar photo
×

Pjs. Bupati Sumbawa Serahkan Bantuan untuk 145 Kelompok UMKM dan Industri

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sumbawa, Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., MM., menyerahkan secara simbolis barang bantuan untuk pengembangan usaha kepada 145 kelompok UMKM dan industri di Kabupaten Sumbawa, dengan total bantuan senilai 4,4 miliar rupiah. Penyerahan dilakukan di Dinas Koperidag Kabupaten Sumbawa, Selasa (22/10/2024) pagi.

Dalam sambutannya, Pjs. Bupati Sumbawa menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi lokal, khususnya sektor UMKM dan industri rumah tangga.

IKLAN PERTAMINA
banner 325x300

“Pemerintah berupaya keras untuk terus mendorong tumbuhnya usaha mikro, kecil, dan menengah di Sumbawa, karena sektor ini adalah tulang punggung perekonomian masyarakat,” tegasnya.

Bantuan yang diberikan berupa alat produksi, peralatan pendukung usaha, serta bahan baku yang diharapkan dapat meningkatkan kapasitas produksi dan kualitas produk dari para penerima manfaat. Dr. Najamuddin juga menekankan pentingnya pemanfaatan bantuan ini secara efektif.

“Saya berharap bantuan ini benar-benar dimanfaatkan dengan baik, sehingga dapat berdampak positif terhadap pengembangan usaha dan peningkatan pendapatan kelompok,” lanjutnya.

Selain itu, Ia juga mengajak para pelaku usaha untuk terus berinovasi, menjaga kualitas produk, serta memperluas jaringan pemasaran, baik di dalam maupun luar daerah. Dengan demikian, UMKM di Sumbawa dapat bersaing dan berkembang lebih pesat di era digital dan pasar yang semakin terbuka.

Dengan program bantuan ini, diharapkan sektor UMKM dan industri di Kabupaten Sumbawa dapat terus tumbuh dan menjadi pilar penting dalam pembangunan ekonomi daerah. (KS)

viktoria travel
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *