Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pria berinisial OS warga Kalimango, Kecamatan Alas, harus berurusan dengan polisi. Ia diamankan ke Polres Sumbawa atas dugaan kepemilikan sabu dan inex.
Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, SIK, M.AP., melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos dalam rolis yang diterima media ini, Senin (16/09/2024) siang, membenarkan.
Dikatakan, terduga pelaku ditangkap di salah satu rumah di Dusun Kerato, Desa Kalimango, Minggu (15/09/2024) siang kemarin.
Penangkapan bermula atas laporan masyarakat akan maraknya peredaran narkoba di desa setempat. Dari informasi tersebut, pihaknya kemudian melakukan penggerebekan di lokasi, berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.
Dari penggerebekan itu, polisi menemukan sebanyak 4 bungkus plastik transparan berisikan narkotika yang diduga jenis shabu dengan berat bruto 105,56 gram, 22 butir narkotika yang diduga jenis inex warna hijau, 20 butir narkotika yang diduga jenis inex warna cokelat, 1 unit timbangan digital, 2 klip obat kosong, 2 skop plastik, 1 dompet warna hitam, 1 bungkus rokok merk surya 12 serta uang tunai sejumlah Rp. 6.000.000 (enam juta rupiah).
“Barang bukti narkotika sabu dan inex tersebut ditemukan berada di dekat terduga pelaku saat dilakukan penggerebakan dan OS alias B juga mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya” ucapnya.
Kasat juga mengatakan bahwa terduga pelaku inisial OS als B merupakan pengedar serta penjual narkotika jenis sabu dan narkotika jenis inex yang beroperasi di Kecamatan Alas, Kabuapten Sumbawa.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Sumbawa guna proses penyelidikan lebih lanjut. (KS)