Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kabupaten Sumbawa menjadi salah satu tujuan singgap Sail to Indonesia Rally Yacht Tahun 2024. Sejak tanggal 13 September kemarin, para peserta yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) telah berada di Sumbawa dan akan tinggal hinggal beberapa hari kedepan mengikuti serangkaian acara yang disiapkan oleh pemerintah daerah.
Kantor imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar selaku liding sektor yang bertanggungjawab atas keberdaan orang asing di Kabupaten Sumawa, melakukan serangkaian pengawasan. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran Undang-undang Keimigrasian terkait izin tinggal dan kegiatan lainnya.
Kepala Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar, Berie Januar Pratama Sarbini, mengatakan, menurut keterangan panitia, sudah ada 20 Kapal Yacht yang berada di Pantai Gelora dari total 50 Kapal Yacht yang akan hadir dalam kegiatan Sail to Indonesia di Kabupaten Sumbawa.
Para peserta yang mengikuti kegiatan Sail to Indonesia akan bekeliling mengunjungi wisata di wilayah Sumbawa menggunakan mobil Hi-Ace yang sudah disiapkan oleh panitia sampai tanggal 18 september 2024, kegiatan Sail to Indonesia ini dimulai dari Labuhan Bajo kemudian ke arah barat dengan rute Labuhan Bajo – Sumbawa – Lombok – Bali – Jawa kemudian menuju Australia.
Ia menegaskan, Kantor Imigrasi Sumbawa sangat mendukung kegiatan dalam hal ini penyebaran informasi keimigrasian dan pengawasan terhadap orang asing.
“Hasilnya diharapkan tidak ada tindakan yang melanggar aturan tersebut untuk peserta kegiatan yacht,” ungkapnya.
Kemudian, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar, Putu Agus Eka Putra, menambahkan bahwa, Kantor Imigrasi Sumbawa selalu memberikan pelayanan terbaik kepada warga negara asing yang datang di wilayah kerja Kantor Imigrasi Sumbawa.
“Kami akan memberikan pelayanan yang optimal kepada wisatawan asing yang datang dengan tetap memperhatikan hukum yang berlaku,” ujar Putu.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Barat, Parlindungan, menegaskan bahwa pengawasan orang asing merupakan bagian dari fungsi keamanan imigrasi. Kemenkumham berkomitmen untuk memenuhi tugas dan fungsi sesuai amanat undang-undang. (KS)