DPRD Sumbawa Gelar Paripurna Pembentukan Fraksi

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – DPRD Kabupaten menggelar Rapat Paripurna, dengan Agenda Penyampaian Pengumuman tentang Pembentukan Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa Masa Jabatan 2024-2029. Jum’at, 13 September 2024

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Sementara Nanang Nasiruddin SAP,M.M.Inov. hadir dari Pemda Sumbawa Sekretaris Daerah Dr. Budi Prasatiyo S.Sos.MAP, Forkopimda dan para Asisten dan Staf ahli Bupati Sumbawa.

Disampaikan oleh Nanang Nasiruddin bahwa pelaksanaan rapat paripurna hari ini berdasarkan ketentuan pasal 34 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan kota, yang antara lain menyatakan bahwa Pimpinan sementara DPRD bertugas memfasilitasi pembentukan Fraksi.

Sekretaris DPRD Kabupaten Sumbawa Ir A Yani menyampaikan pengumuman Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Sumbawa Nomor : 100.1.4.2/181/DPRD/IX/2024 tentang Pembentukan Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa.

“Berdasarkan ketentuan Pasal 162 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta memperhatikan Surat Ketua Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Sumbawa Nomor : 210/K/AY-05-PKS/2024, tanggal 09 September 2024, Perihal Sruktur Fraksi PKS DPRD Sumbawa” ujar A Yani.

Kemudian lanjutnya, Surat Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Kabupaten Sumbawa Nomor : 050/GOLKAR-SBW/VIII/2024, tanggal 1 September 2024, Perihal : Usulan Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Sumbawa.

Surat Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Sumbawa Nomor : 978/IN/DPC.04-07/IX/2024, tanggal 5 September 2024, Perihal : Usulan Komposisi Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sumbawa.

Baca juga:  Pjs Bupati Sumbawa Pimpin Rakor Tim Deks Pilkada 2024

Surat Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai NASDEM Kabupaten Sumbawa Nomor : 001/Fraksi-NasDem/SBW/IX/2024, tanggal 2 September 2024, Perihal : Pembentukan Fraksi DPRD

Surat Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kabupaten Sumbawa Nomor :09-045/E/DPC-GERINDRA/SBW/2024, tanggal 12 September 2024, Perihal : Pemberitahuan Susunan Fraksi Partai Gerindra.

Surat Keputusan Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Nusa Tenggara Barat Nomor : 500/DPW.28/01/VIII/2024, tanggal 28 Agustus 2024, tentang Penetapan Struktur Fraksi PKB DPRD Kabupaten Sumbawa 2024.

Surat Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Kabupaten Sumbawa Nomor : 001/FPAN-DPRD/SBW/IX/2024, tanggal 10 September 2024, Perihal : Usulan Anggota Fraksi PAN DPRD Kab. Sumbawa.

Surat Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Gelombang Rakyat Indonesia Kabupaten Sumbawa Nomor : 196/Skep/DPD-GLR/18.7/IX/2024, tanggal 30 Agustus 2024, Perihal : Laporan Pembentukan Fraksi.

Surat Bersama Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Sumbawa dan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Sumbawa Nomor : 001/Fraksi/PD-PPP/SBW/IX/2024, tanggal 02 September 2024, Perihal : Pembentukan Fraksi DPRD.

“Dengan ini diumumkan Pembentukan Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa Masa Jabatan 2024-2029 sebagai berikut” ujar Yani

Untuk Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Ketua : Muhammad Takdir, S.E.,M.M.Inov, Wakil Ketua : Adizul Syahabuddin, S.P.,M.Si, Sekretaris : H. Andi Mappeleppui dengan Anggota : Nanang Nasiruddin, S.AP.,M.M.Inov, Alen Taryadi, S.H, Ema Yuniarti

Untuk Fraksi Partai Golongan Karya : Penasehat : Ademuditha Noorsyamsu, S.AP, Ketua : H. M. Berlian Rayes, S.Ag.,M.M.Inov, Wakil Ketua : Hasanuddin HMS, Sekretaris : Gahtan Hanu Cakita, Bendahara : Muhammad Zain, S.IP, Anggota : Syukri HS, A.Ma

Baca juga:  Pembangunan RSUD Lanjutan Alami Trend Positif

Berikutnya Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Pelindung/Penasehat : Gitta Liesbano, S.H.,M.Kn. Ketua merangkap Anggota : I Nyoman Wisma, S.I.P, Wakil Ketua merangkap Anggota : Abdul Rafiq, S.H, Sekretaris merangkap Anggota : H. Jabir, S.Pd, Bendahara merangkap Anggota : Hj. Jamila, S.Pd.SD

Adapun Fraksi Partai NasDem : Penasehat : Zulfikar Demitry, S.H.,M.H, Ketua : Bunardi, A.Md.Pi, Wakil Ketua : Zohran, Sekretaris : Edy Syaripuddin, Anggota : Hasanuddin, S.E

Untuk Fraksi Partai Gerindra : Pembina/Penasehat : Drs. H. Mohamad Ansori, Ketua : Andi Rusni, S.E.,M.M, Wakil Ketua : Mohammad Faesal, S.AP.,M.M.Inov, Sekretaris : Muhammad Tahir, S.H, Bendahara : Edwan Purnama

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa : Ketua : Sri Wahyuni, Wakil Ketua : Sukiman K, S.Pd.I, Sekretaris : Ridwan, S.P, Bendahara : Syaifullah, S.Pd.,M.M.Inov

Fraksi Partai Amanat Nasional : Penasehat : Syamsul Hidayat, S.E, Ketua : Ida Rahayu, S.AP, Sekretaris merangkap Anggota : Marliaten, Bendahara merangkap Anggota : H. Rusdi

Fraksi Gelora : Ketua : Kaharuddin Z, Wakil Ketua : Sandi, S.Pd.,M.M, Sekretaris : Muhammad taufik dan Anggota : Abron Ishak, A.Md

Fraksi Demokrat PPP Pembangunan : Ketua merangkap Anggota : H. Zainuddin Sirat, Wakil Ketua merangkap Anggota : Sri Wahyuni, S.AP, Sekretaris merangkap Anggota : Saipul Arif dengan Anggota : Juliansyah, S.E, Sri Hastuti dan Ahmad Nawawi

Pengumuman tersebut dikeluarkan di Sumbawa Besar Pada Tanggal 13 September 2024 yang ditandatangani oleh Ketua sementara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa Nanang Nasiruddin, S.AP.,M.M.Inov dan Wakil Ketua Sementara Ademudhita Noorsyamsu SAP. (KS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Pemda Sumbawa Adakan Pelayanan Kesehatan Gratis di Pulau Bungin

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sumbawa...

Pjs Bupati Sumbawa Pimpin Penanaman Mangrove di Pulau Bungin

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sumbawa...

Pembangunan RSUD Lanjutan Alami Trend Positif

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa tengah melalukan...

Progres Pembangunan Labkesda Terus Alami Trend Positif

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pemkab Sumbawa, memastikan pengerjaan pembangunan...