Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemda Sumbawa melaksanakan studi komparasi ke Kabupaten Lombok Utara, Selasa (3/9). Hal ini dilakukan, sebagai upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor kelautan, dalam hal ini pengelolaan dermaga milik daerah.
Asisten II Sekda Sumbawa, Lalu Suharmaji Kertawijaya mengatakan, studi komparasi dilakukan terkait pengelolaan dermaga milik kabupaten di Kabupaten Lombok Utara.
Kegiatan ini bertujuan untuk menerapkan hal yang sama di Kabupaten Sumbawa.
Dicontohkan, salah satu dermaga milik Kabupaten Sumbawa terletak di Tanjung Pengamas, Desa Karang Dima Kecamatan Labuhan Badas. Dermaga tersebut merupakan lokasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Namun, jika akan dilakukan penarikan retribusi, tentu saja akan dilakukan koordinasi terkait regulasinya.
Selain itu, kata Suharmaji Pemda Sumbawa juga akan membangun pelabuhan di kawasan Limung Kecamatan Moyo Utara. Karena itu, akan dilakukan koordinasi terkait penetapan regulasinya sejak awal.
“Kita coba juga dari awal seperti apa dokumen yang disiapkan. Sehingga kedepan kita bisa mendapat PAD yang lebih banyak,” ujarnya.
Suharmaji mengungkapkan, pendapatan daerah di Kabupaten Sumbawa dari pelabuhan belum ada. Sementara penarikan retribusi dari dermaga juga belum bisa dilakukan. Sebab, harus ada aturannya dan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.
Karena itu, pihaknya mendatangi Kabupaten Lombok Utara, agar penerapan aturan di masing-masing daerah tidak berbeda.
“Contoh di KLU itu ada pelabuhan Carik. Itu akan direhab besar-besaran, karena milik pemerintah daerah,” imbuhnya.
Pasca studi komparasi ini, lanjut Suharmaji, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan kementerian terkait terlebih dahulu. Sehingga didapatkan penjelasan sesuai dengan undang-undang terkait penarikan retribusi. (KS)