Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Daerah Sumbawa berupaya menuntaskan batas wilayah kelurahan sebelum berakhirnya tahun 2024 ini. Penuntasan batas wilayah antar keluarahan ini menjadi penting agar masyarakat memiliki kepastian admistrasi kewilayahannya.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Pemerintahan Budi Santoso, kepada wartawan, Senin (05/08/2024) di ruang kerjanya.
“Kami tengah menyelesaikan batas kelurahan secara keseluruhan. Delapan kelurahan, baik yang berbatas antar kelurahan atau berbatas desa,” ungkapnya.
Dikatakan, pemerintah daerah sebagai pendamping dan pembina telah memfasilitasi dalam musyawarah batas keluarahan ini. Dalam musyawarah yang dilakukan oleh Kecamatan Sumbawa itu, sudah dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan.
Dijelaskan, batas kelurahan merupakan admistrasi kewilayahan. Tidak ada hubungan dengan anggaran dan seterusnya. Pada posisi ini, pemerintah harus menjamin masyarakat terlayani dengan administrasi yang benar. Sehingga, masyarakat mengurus adminduknya dengan mudah.
“Banyak gunanya batas ini. Misalnya kepemilikan sertifikat, urusan pelayanan yang lainnya seperti posyandu, sehingga tidak ada satu wilayah yang tidak terlayani. Mudahan kalua bisa selesai di akhir tahun ini sudah selsai perbubnya,” pungkasnya. (KS)