Jakarta, Kabarsumbawa.com – Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat lonjakan kedatangan Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia pada periode Januari hingga Juni 2024. Tercatat, sebanyak 5.086.765 orang WNA memasuki Indonesia, menunjukkan peningkatan 7,28% dibandingkan periode yang sama di tahun 2023 dengan 4.741.343 orang.
Sebanyak 68% atau 3.470.954 orang WNA menggunakan visa on arrival (VoA) dan visa kunjungan. Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Banten), Bandara Internasional Ngurah Rai (Bali), dan Bandara Internasional Yogyakarta (DIY) menjadi pintu masuk utama bagi para pelintas mancanegara. Di sisi lain, tiga pelabuhan internasional dengan volume perlintasan terbesar terletak di Kepulauan Riau, yaitu Ferry Terminal Batam Center, Pelabuhan Citra Tritunas Batam, dan Pelabuhan Tanjung Balai Karimun.
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menyambut baik peningkatan ini dan optimis tren positif ini akan terus berlanjut. “Digitalisasi layanan yang kami terapkan, termasuk pengajuan visa online melalui evisa.imigrasi.go.id yang terkoneksi dengan autogate di bandara-bandara besar, terbukti efektif,” jelas Silmy.
Lebih lanjut, Silmy menerangkan bahwa capaian ini merupakan wujud implementasi fungsi Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat, termasuk dalam mendukung ekosistem kemudahan berusaha (ease of doing business) di bidang perizinan keimigrasian. Layanan visa Imigrasi menjadi pionir dalam pelayanan publik di Indonesia dengan memfasilitasi pembayaran penerimaan negara secara online langsung dari luar negeri menggunakan kartu kredit.
Putu Agus Eka Putra selaku Kepala Kantor Imigrasi Sumbawa mengatakan bahwa peningkatan kunjungan wisata ke wilayah Sumbawa dan Sumbawa Barat juga sangat berdampak positif bagi perekonimian masyarakat, kami berharap bahwa wisatawan asing yang datang dan masuk wilayah Sumbawa taat administrasi keimigrasian. Putu juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Sumbawa untuk ikut membantu Imigrasi Sumbawa dalam melakukan pengawasa keimigrasian.
“silahkan laporkan kepada kami apabila masyarakat menemukan WNA yang melakukan tindakan merugikan masyarakat, kami akan menerima laporan tersebut dan melakukan tindakan tegas terhadap WNA yang merugikan.” pungkasnya. (KS)