Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Kesehatan (Dikes) masing-masing sepakat untuk berkolaborasi dalam pencerahan dan pengendalian penyakit malaria.
Kepala Dikes Sumbawa Junaedi mengatakan, kesepekatan tersebut tertuang dalam kerja sama yang telah ditandatangani oleh Dikes Sumbawa dan Dikes KSB belum lama ini.
“Perjanjian ini dibuat dengan maksud dan tujuan untuk melakukan Kerjasama pencegahan dan pengendalian penyakit malaria di kedua kabupaten termasuk daerah lintas batas antar kabupaten,” jelasnya.
Lanjutnya, kedua belah pihak sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pencegahan dan pengendalian penyakit malaria di wilayah masing masing. Saling berbagi informasi terkait penderita malaria yang berasal dari salah satu kabupaten yang diketemukan kabupaten lainnya. Saling membantu kebutuhan logistik malaria bilamana stok logistik Dinas Kesehatan Provinsi NTB tidak tersedia.
Dalam hal pelaksanaan kerjasama tersebut Sumbawa dan KSB berkoordinasi terkait logistik dan bertukar informasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian malaria di wilayah masing-masing.
“Perjanjian kerja sama ini berlaku terhitung selama lima tahun sejak tanggal penandatanganan perjanjian ini dan dapat diperpanjang lagi untuk jangka waktu yang disepakati,” pungkasnya. (KS)