Jakarta, Kabarsumbawa.com – Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI, Reda Manthovani di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta pada Senin (01/07).
Kerjasama antara dua lembaga ini demi memperkuat pertukaran data dan informasi. Termasuk koordinasi intelijen dalam rangka penegakan hukum.
“Intelijen itu core-nya pengumpulan informasi. Perlu skill khusus dalam mengumpulkan dan menganalisa informasi agar bisa dijadikan bahan bagi user (pengguna) dalam mengambil keputusan atau menentukan kebijakan. Perannya sangat strategis, terutama dalam penegakan hukum. Keberhasilan kita dalam menangani berbagai kasus tidak lepas dari peran intelijen,” kata Silmy.
Sementara Jamintel, Reda Manthovani mengatakan bahwa data keimigrasian, khususnya terkait perlintasan orang pada tempat pemeriksaan imigrasi menjadi tambahan informasi yang sangat penting. Terutama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Agung. “Penggunaan teknologi informasi terbukti meningkatkan success rate dari pencarian buronan yang masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) kami,“ ujar Redha.
Kerjasama tersebut memungkinkan Kejaksaan Agung mengakses informasi data perlintasan yang bermanfaat dalam melacak dan mencari buronan baik dalam maupun luar negeri. Ditjen Imigrasi juga memiliki aplikasi atau suatu mekanisme subject of interest, yakni catatan orang-orang yang bermasalah. Sistem tersebut saat ini sedang dalam penyempurnaan dan ke depannya dapat dimanfaatkan oleh kedua belah pihak.
Di sisi lain, Kejaksaan Agung memiliki catatan mengenai WNI maupun WNA yang pernah mendapatkan hukuman atau tuntutan di Indonesia. Kerjasama intelijen yang dilakukan oleh Ditjen Imigrasi dan Kejaksaan Agung berpotensi memperkuat tugas dan fungsi imigrasi dalam hal penerbitan visa dan pengawasan orang asing
Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Imigrasi juga menekankan urgensi penguatan intelijen.
“Mengapa intelijen harus kuat? Karena kita perlu intelijen untuk mengidentifikasi, memahami, dan melawan berbagai ancaman terhadap keamanan nasional dan membantu penegakan hukum,” tutur Silmy.
“Karena itu melalui kerjasama ini, kami harapkan pertukaran data dan informasi serta koordinasi intelijen bisa berjalan efektif dan efisien, sehingga penegakan hukum keimigrasian dan keamanan nasional bisa terwujud,” tambah Silmy.
Selaras dengan hal itu, Kantor Imigrasi Sumbawa Besar sebagai unit pelaksana teknis dilapangan juga telah melakukan hubungan kerja sama dengan beberapa instansi terkait khususnya Kejaksaan Negeri Sumbawa dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Keimigrasian.
Putu selaku Kakanim Sumbawa menyampaikan bahwa koordinasi dan hubungan kerja sama yang telah terjalin dengan baik akan terus kami pertahankan guna menunjang pelaksanaan tugas kami di lapangan.
“sinergitas antar instansi lembaga merupakan kunci utama dalam penyelenggaraan pelaksanaan tugas keimigrasian. Dengan bekerja sama, instansi pemerintah dapat saling mendukung dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing sehingga tujuan bersama dapat tercapai.” pungkasnya. (KS)