Kabupaten Sumbawa Dapat Alokasi DBHCHT 2024 Rp 17,6 Miliar

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kabupaten Sumbawa telah mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2024 dari Pemerintah Pusat. Penerimaan tahun ini sedikit menurun dari alokasi DBHCHT tahun 2023.

Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbawa, Iwan Setiawan menyebutkan, alokasi DBHCHT Kabupaten Sumbawa Tahun 2024 sebesar Rp.17.651.092. Jumlah ini mengalami penurunan sebesar Rp.675.958 atau 3,8% dari alokasi tahun 2023.

“Tahun ini memang kita ada penurunan sedikit penerimaan DBHCHT dari tahun 2023,” katanya kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (24/04/2024).

Baca juga:  Rafiq Sahril Bentuk Satgas Anti Money Politic

Dikatakan, penurunan terjadi karena pola dasar pembagian alokasi yang disesuaikan dengan tingkat produksi cukai dan tembakau di daerah.

“Kalau kita lihat faktor penyebab ada stagnan di tingkat produksi dan luas lahan tanam yang tidak bertambah. Kemudian, penerimaan cukai dari peruhaan masih juga tidak maksimal. Itu rata-rata di NTB terjadi penurunan,” jelasnya.

Ke depan lanjutnya, pluntuk meningkatkan penerimaan DBH, pemerintah daerah mendorong peningkatan luas tanam tembakau dan idustri yang menghasilkan cukai.

“Kita akan coba, mendorong untuk peningkatan DBH ini melalui pembinaan industri. Kita sudah mendorong di Lunyuk untuk menghasilkan satu perusahaan industri di arena tembako iris. Dari sisi luas tanam, kita akan coba dorong Tolo’oi Tarano untuk perluasan tanam. Di pekan berikutnya, kita akan turun lapangan melakukan pengecekan karena sudah persemaian. Kita akan terus dorong karena ini potensi bagi petani kita,” jelasnya.

Baca juga:  Pjs. Bupati Sumbawa Serahkan Hibah untuk Majelis Taklim di Kecamatan Maronge

Sementara, terkait dengan pemanfaatan DBHCHT tambahnya, telah diatur di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 251 Tahun 2021. “Untuk kesejataraan masyarakat 50 persen, sisanya kesehatan dan penegakan hukum persen. Sudah kita bagi dan distribusikan untuk penggunaannya,” pungkasnya. (KS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Pemda Sumbawa Lakukan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2024

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa menggelar kegiatan...

Pemkab Sumbawa Sosialisasi Rencana Pembangunan Bendungan Kerekeh

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa melakukan sosialisasi...

Rafiq Sahril Bentuk Satgas Anti Money Politic

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com -  Pasangan Calon Bupati dan Wakil...

Pjs. Bupati Sumbawa Serahkan Hibah untuk Majelis Taklim di Kecamatan Maronge

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pjs. Bupati Sumbawa Dr. Najamuddin...