Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa menerima kunjungan kerja anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Rabu(31/01/2024) siang.
Kunjungan diikuti oleh Wakil Ketua DRRD KSB, Ketua, wakil ketua dan sekretaris Komisi I,beserta anggota. Rombongan diterima oleh Kepala Disnakertrans Sumbawa, Dr. Budi Prasetiyo, didampingi sejumlah pejabat setempat.
“Kami menyambut dengan baik kedatangan anggota DPRD KSB di Kantor Disnakertrans Sumbawa,” kata kadis.
Pada kesempatan tersebut, dirinya menyampaikan beberapa hal, seperti potensi sector pertambangan di dua kabupaten ini, harus manfaat secara ekonomi. “kita punya potensi besar tapi tidak sejahtera,” ujarnya.
Untuk itu, perlu disiapkan SDM melalui pelatihan berbasis kompetensi sesuai dengan kebutuhan sektor tambang sehingga dapat memenuhi tenaga kerja kompeten yang direkrut perusahaan tambang.
Lanjut kadis, selama ini antara Disnakertrans Sumbawa dan KSB sangat intens membangun komunikasi terutama melalui Balai Latihan Kerja untuk bersama sama melakukan pelatihan dengan saling bertukar instruktur dan berbagai agenda lainnya.
“Secara spesifik yang harus disikapi secara bersama menyangkut persyaratan perekrutan di perusahaan pertambangan yang membutuhkan adanya experience dari para pencari kerja, semestinya diberi juga ruang kepada para fresh graduate karena tidak semua pencari kerja memiliki pengalaman kerja sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan perusahaan,” jelasnya.
Kemudian, untuk memperkuat upaya upaya memberi perlindungan terhadap dinamisnya permasalahan tenaga kerja di Kabupaten Sumbawa, telah diterbitkan 2 Peraturan daerah Inisiatif yaitu Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal dan dan Perda Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Diharapkan dengan adanya Perda tersebut akan memberikan proteksi terhadap permasalahan ketenagakerjaan.
Pada kesempatan yang sama, Wakil ketua Komisi 1 DPRD KSB Muhammad Hatta menyampaikan bahwa hajat utama dari kunjungan ini adalah untuk memperkuat silaturrahmi antara Pemerintah KSB dan Sumbawa, dan membangun kesepahaman seputar isu isu ketenagakerjaan diantara dua kabupaten demi kepentingan Tau Dan Tana Samawa.
Menurutnya, secara spesifik dua kabupaten ini memiliki karakteristik yang sama menyangkut permasalahan ketenagakerjaan khususnya menghadapi dinamika penyiapan SDM sektor pertambangan.
Selama ini, Pemerintah dan DPRD KSB telah melakukan berbagai upaya advocasi dengan menerbitkan regulasi seperti Peraturan Bupati dan Peraturan Daerah, tetapi masih dirasakan belum efektif sehingga perlu dilakukan upaya bersama antara pemerintah Kabupaten Sumbawa dengan pemerintah KSB.
“Hal yang paling penting adalah sinergitas antara kedua kabupaten untuk mendorong keterlibatan perusahaan mengoptimalkan CSR meningkatkan SDM yang dibutuhkan oleh perusahaan pertambangan,” pungkasnya. (KS)