Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Tim Opsnal Satreskrim Polres Sumbawa berhasil mengamankan salah seorang pelaku penodongan dengan Senjata Tajam (Sajam) yang terjadi di Jalan Raya Samota menuju Kelurahan Brang Biji.
“Tim Opsnal telah berhasil mengamankan salah seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan yang terjadi di Jalan Raya Samota,” kata Kasat Reskrim Polres Sumbawa IPTU Regi Halili, S.Tr.K, Jumat (05/01/2024) di ruang kerjanya.
Disebutkan, terduga pelaku yang berhasil diamankan berinisial SA alias Celi (21) warga Kecamatan Moyo Hilir. Ia ditangkap di jalan Bayfass Simpang boak, Kecamatan Untir Iwes, tanpa perlawanan.
“Saat diintrogasi, ia mengaku melakukan aksinya bersama dua orang teman yang saat ini masih dalam pengejaran,” kata kasat.
Dijelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Tanggal 26 November 2023 sekira pukul 22.30 wita di jalan Raya Samota menuju Kelurahan Brang Biji. Saat itu, korban tengah berkendara di lokasi. Ia dibuntuti oleh ketiga terduga pelaku. Setelah tiba di lokasi remang-remang, para terduga pelaku mendekati korban dan menodongkan sajam jenis celurit kepada korban. Mereka berhasil merampas dua unit hp milik korban.
“Salah seorang terduga pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan. Sudah dilakukan penahanan guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (KS)