Example 728x250
Hukum & Kriminal

Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan ke Polres Sumbawa

Avatar photo
×

Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan ke Polres Sumbawa

Sebarkan artikel ini
Kedua terduga pelaku setelah diamankan // Sumber : Satreskrim Polres Sumbawa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Dua orang terduga pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) diamankan Mapolres Sumbawa. Mereka diamankan berserta barang bukti berupa sepeda motor milik korban.

“Tim Puma telah berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian sepeda motor yang tejadi di sebuah kost di Kelurahan Pekat,” kata Kasat Reskrim IPTU Regi Halili, S.Tr.K., Jumat (05/01/2024) di ruang kerjanya.

Dijelaskan, kedua terduga pelaku masing-masing berinisial IF (19) dan dan RK (24) warga setempat. Mereka melakukan aksinya saat motor ditinggal oleh pemiliknya, Rabu (03/01/2024) malam kemarin.

Dijeskan kasat, saat itu korban meninggalkan motornya terparkir di depan kost. Korban masuk ke dalam kost untuk mencuci tangan dan menaruh makanan. Saat keluar, korban melihat sepeda motor jenis NMAX warna hitam miliknya sudah tidak ada di lokasi. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 25.000.000. Korba selanjutnya melapor ke Polres Sumbawa untuk ditindaklanjuti.

Manerima laporan tersebut lanjut kasat, Tim Puma melalukan penyelidikan. Didapatkan informasi kebedaraan penadah dan terduga pelaku.

“Motor korban berhasil ditemukan di rumah AH warga Desa Mokong. Ia mengaku membeli motor tersebut dari salah seorang terduga pelaku,” jelasnya.

Selanjutnya kata kasat, tim bergerak melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku. Keduanya behasil diamankan di Dusun Pelita, Desa Mokong, tanpa perlawanan. Selanjutnya, dibawa ke Polres Sumbawa untuk diproses lebihlanjut.

“Sudah kami amankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti,” pungkasnya. (KS)