Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Ombudsman Republik Indonesia, Perwakilan NTB, menggelar kegiatan “Akselerasi Peningkatan Akses Pengaduan Masyarakat Khususnya Konsultasi Non Laporan (KNL)” di Kabupaten Sumbawa.
Kegiatan dilaksanakan selama dua hari, mulai tanggal 31 Oktober hingga 01 November 2023 di Aula Simbawa Grand Hotel.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat di Kabupaten Sumbawa memiliki akses yang lebih baik untuk mengadukan permasalahan terkait pelayanan publik.
Dalam acara ini, para peserta yang berasal dari berbagai lapisan masyarakat seperti pegawai fasilitas kesehatan, sekolah, kelompok tani, mahasiswa, aktivis, forum, perangkat desa, advocad, hingga masyarakat umum.
Para peserta berpartisipasi aktif dengan menyampaikan keluhan dan laporan terkait berbagai persoalan pelayanan publik. Mulai dari ketersediaan pupuk, lambatnya pembuatan sertifikat tanah, pungutan di sekolah, hingga sulitnya pembelian tiket pada jasa penyeberangan di Pelabuhan Poto Tano dan Kayangan dan lainnya.
Kepala Perwakilan Ombudsman NTB, Dwi Sudarsono, Rabu (01/11/2023) menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah langkah untuk memetakan permasalahan pelayanan publik yang dihadapi oleh masyarakat di Kabupaten Sumbawa.
“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan jumlah laporan keluhan dari masyarakat dan mengidentifikasi berbagai kasus maladministrasi dalam berbagai sektor pelayanan publik,” kata Dwi.
Dengan kegiatan ini, Ombudsman bisa memetakan terkait pelayanan publik dan maladministrasi dalam semua bidang yang dihadapi oleh masyarakat.
Ombudsman Republik Indonesia, Perwakilan NTB, terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pengawasannya terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
“Acara ini merupakan bukti konkret dari upaya mereka untuk mendengarkan keluhan dan masukan dari masyarakat serta menjadikan pelayanan publik lebih baik,” ungkap Dwi Sudarsono.
Kegiatan “Akselerasi Peningkatan Akses Pengaduan Masyarakat Khususnya Konsultasi Non Laporan (KNL)”, diharapkan masyarakat Kabupaten Sumbawa akan mendapatkan pelayanan publik yang lebih baik dan merasa didengar oleh pihak berwenang dalam menangani berbagai permasalahan yang mereka hadapi. (KS)