Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kepolisian Resor Sumbawa Polda NTB melalui Sat Resnarkoba kembali mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Terduga pelaku yang masih remaja tersebut berinisial GPB (27) warga Kecamatan Sumbawa yang berprofesi sebagai supir truk.
Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P., melalui Kasat Narkoba AKP Muh Fatoni SH., membenarkan penangkapan tersebut, terduga pelaku GPB diamankan saat berada di pinggir jalan Hijrah Kelurahan Lempeh Kecamatan Sumbawa, Rabu (01/11/23) pukul 02.00 wita dini hari.
Lebih lanjut Kasat, saat dilakukan penggeledahan badan dan juga truk yang dikendarai terduga pelaku ditemukan barang bukti narkotika sabu yang disimpan didalam bungkus rokok yang berada di dashboard truk dengan berat bruto 6,04 gram.
“Terduga pelaku kami amankan saat tengah berhenti dipinggir jalan, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan sabu beserta barang bukti terkait narkotika lainnya ” ucap Kasat.
Dalam penggeledahan lebih lanjut, petugas juga berhasil menemukan sejumlah barang bukti diantaranya 1 klip bekas pakai, 1 bendel klip obat, 1 buah alat hisap bong, 1 sekop plastik,1 pipa kaca ,1 gunting, 1 dompet, 1 bungkus rokok, 1 tas selempang serta 2 unit HP Android.
Kasat juga mengatakan bahwa selain barang bukti tersebut petugas juga turut mengamankan kendaraan terduga pelaku yakni 1 unit truk.
Guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terduga pelaku beserta seluruh barang bukti terkait narkotika ke Mapolres Sumbawa. (KS)