Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Bawaslu Kabupaten Sumbawa menunggu instruksi lebih lanjut dari Bawaslu Provinsi NTB kaitan dengan hasil pengawasan data pemilu 2024 yang telah dilakukan selama ini.
“Terkait dengan hasil pengawasan serta hasil koordinasi diatas Bawaslu Kabupaten Sumbawa masih menunggu intruksi dari Bawaslu Provinsi NTB akan lahkah selanjutnya terkait hasil pengawasan tersebut,” kata Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Sumbawa, Sanapiah.
Dijelaskan Pies akrabnya disapa, berdasarkan hasil pengawasan jajaran disetiap tingkatan dari tanggal 8 agustus 2024 sampai dengan 8 september 2023 atas hasil pengawasan yg dilaporkan ke Bawaslu kabupaten Sumbawa, Pemilih yang telah mengurus DPTb sejumlah 26 Pemilih, dengan alasan Pindah Domisili.
“hasil tersebut dilakukan oleh jajaran pengawas Se-Kabupaten Sumbawa,” ujarnya.
Sanapiah juga menyampaikan, bahwa Pemilih TMS yang terdaftar didalam DPT Sumbawa dengan Keterangan meninggal dunia sejumlah 319 data pemilih, sedangkan Pemilih Memenuhi Syarat tetapi tidak terdaftar dalam DPT sejumlah 11 Pemilih.
Berdasarkan Data yang disampaikan oleh Polres Sumbawa, yang sudah Pensiun dan akan pensiun selambat-lambatnya tanggal 14 februari 2024 sejumlah 50 data. Atas hasil analisis yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Sumbawa terhadap data tsb, jumlah pemilih yang telah terdaftar didalam DPT Online sejumlah 37 data, sedangkan yang belum terdaftar didalam DPT online sebanyak 13 data.
Selanjutnya atas hasil koordinasi terakhir dengan Polres Sumbawa bahwa akan ada 1 Personil Aktif yang akan pensiun dipertengahan bulan Oktober 2023.
“Kami akan terus melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan dalam mengawal proses pemilu 2024 ini, khususnya dalam menjaga hak pilih,” pungkasnya. (KS)