Pemda Beri Perhatian Pembayaran Honorarium Tenaga Honorer Daerah Terpencil

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah menyampaikan bahwa untuk pembayaran honorer daerah terpencil sebagaimana diatur dalam keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 160/p/2023 tentang pembayaran tunjangan daerah khusus berdasarkan kondisi geografis, bahwa Kabupaten Sumbawa masuk dalam kriteria yaitu 6 wilayah yaitu Kecamatan Batu Lanteh (Desa Tangkan Kulit, Desa Batu Rotok, Bao Desa, Tepal) Kecamatan Labuhan Badas (Desa Sabotok) dan kecamatan Orong Telu (Desa Mungkin).

Baca juga:  Stabilisasi Pasokan  dan Harga Pangan di Musim Kemarau, Pemda Sumbawa Gelar GPM

Demikian jawaban tertulis Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah yang dibacakan Wakil Bupati Sumbawa Hj. Dewi Noviany,S.Pd.,M.Pd. terhadap pandangan fraks-Fraksi yang mengharapkan terkait harapan untuk lebih memperhatikan guru/tenaga pendidik dan mempertimbangkan kembali tunjangan daerah terpencil untuk tenaga guru di Pulau Medang.

Baca juga:  Stabilisasi Pasokan  dan Harga Pangan di Musim Kemarau, Pemda Sumbawa Gelar GPM

“Adapun terhadap pembayaran honorarium tenaga honorer daerah terpencil Pulau Medang akan menjadi perhatian pemerintah daerah,” Komit Bupati. (KS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Stabilisasi Pasokan  dan Harga Pangan di Musim Kemarau, Pemda Sumbawa Gelar GPM

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas...

IARMI Sumbawa Siap Dukung Agenda Strategis Pjs. Bupati Sumbawa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia...

4 Arahan Sekda Sumbawa untuk Pengendalian Inflasi Daerah

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa...

Sekda Dorong Evaluasi Penanganan Stunting Dilakukan Berkala

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Tim Percepatan Penanganan Stunting Kabupaten...