Sumbawa Barat, Kabarsumbawa.com – Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat melakukan evaluasi dari program jaksa jaga desa kepada 16 desa binaan. Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat telah melakukan kunjungan ke desa untuk mengecek langsung administrasi Dana Desa dan Aset Desa yang sudah dikerjakan oleh Pemerintah Desa.
Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Hj. Dr. Titin Herawati Utara, S.H.,M.H. melalui Kasi Intelijen Rasyid Yuliansyah, S.H., M.H. mengatakan, program jaksa jaga desa adalah upaya pebinaan pendampingan dan penerangan hukum Kejari Sumbawa Barat dalam pembangunan Desa.
“Pendampingan evaluasi program jaksa jaga desa dalam mengawal aset dan dana desa yaitu sesa Air Suning dan desa Seteluk Tengah Desa Dasan Anyar dan Desa Goa,” ujarnya.
Sementara itu Kasi Intelijen Kejari Sumbawa Barat Rasyid Yuliansyah, S.H., M.H. menambahkan , evaluasi program Jaksa Jaga Desa yang dilakukan Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat kepada 16 Desa binaan dengan membahas tentang list aset dan penerapan dana yang sudah dijalankan oleh pemerintah Desa.
” Program Jaksa Jaga Desa bertujuan untuk menimalisir tindak pidana korupsi yang ada di pemerintahan desa agar tertib secara administrasi,” terangnya.
Tidak hanya itu program Jaksa Jaga Desa merupakan salah satu Program Kejagung yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat. (KS)