Percepat Penerapan SPBE, Pemda Sumbawa Tanda Tangan Kerja Sama dengan BSSN

Date:

Jakarta, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Daerah Sumbawa melakukan penandatanganan PKM (Perjanjian Kerjasama) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik yang nantinya akan diterapkan pada sistem elektronik penyelenggaraan pemerintahan di pemkab Sumbawa.

Penandanganan dilaksanakan di Aula Auditorium Roebiono Kertopati BSSN Republik Indonesia, Jakarta Rabu (30/08/2023). Dalam Penandatanganan tersebut Pemkab Sumbawa diwakili oleh Wakil Bupati Sumbawa Hj. Dewi Noviani, S.Pd. sementara pihak BSSN diwakili oleh Sekretaris Utama YB.Susilo Wibowo, SE.MM.

Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Sumbawa menyampaikan bahwa pada era yang sudah mulai serba digital ini mau tidak mau autentikasi data dan integritas data menjadi kebutuhan yang sangat krusial dan penting dalm pengelolaan administrasi dan pelayanan public pemerintah dan hal ini akan dapat dilaksanakan apabila salah satunya dengan pemanfaatan sertifikat elektronik yang telah kita tanda tangani kesepakatannya pada hari ini.

Baca juga:  Bupati Sumbawa Larangan Angkat Pegawai Non ASN

Hj. Novi akrab wakil bupati ini disapa, juga menyampaikan bahwa dengan adanya kesepakatan kerjasama ini maka diharapkan BSSN dapat memberikan dukungan yang optimal khususnya dalam perlindungan data dan informasi milik pemda dalam rangka percepatan transformasi digital dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Diakhir penjelasannya wabup berharap agar kesepakatan kerjasama yang sudah ditandatangani ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan maksimal dalam rangka peningkatan pengelolaan administrasi pemerintahan dan pelayanan public dilingkungan pemkab Sumbawa.

Sertifikat elektronik sendiri merupakan identitas elektronik penjamin keabsahan tanda tangan elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) dibawah Badan Siber dan Sandi Negara. Sertifikat elektronik sendiri merupakan salah satu cara untuk memberikan jaminan keamanan transaksi elektronik dalam mendukung tata pemerintahan yang dilaksanakan secara elektronik. Sertifikat elektronik sangat praktis karena kita tidak perlu membawa cukup banyak materiil untuk melakukan tanda tangan digital ataupun menambahkan sertifikat digital pada suatu dokumen, namun cukup membawa sebuah token ataupun dongle.

Baca juga:  Aset Masih Dikuasai Masyarakat, Pemda Sumbawa Upayakan Penertiban Tuntas Tahun Ini

Sertifikat elektronik memberikan jaminan otentikasi data karena sertifikat digital dapat menunjukkan langsung pemilik dari sertifikat di dalam suatu dokumen, kemudian integritas karena pada sertifikat elektronik menjamin keutuhan data dengan melihat apakah ada suatu perubahan di dalam dokumen yang telah ditandatangani, dan anti penyangkalan karena dapat langsung dibuktikan waktu penandatangan serta dapat menyangkal pemalsuan dari suatu keutuhan data.

Pemanfaatan sertifikat elektronik di amanatkan oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik yang menyebutkan setiap penyelenggaraan transaksi elektronik dalam lingkup publik atau privat yang menggunakan sistem elektronik untuk kepentingan pelayanan publik wajib menggunakan sertifikat keandalan dan/atau sertifikat elektronik. (KS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan

Populer

More like this
Related

Sumbawa Paparkan Kesiapan Venue 6 Cabor PON 2028 Pada KONI Pusat

Jakarta, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan KONI Sumbawa...

Persiapan PON 2028, Sumbawa Studi Komparasi Jawa Barat

Bandung, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama DPRD dan...

Aset Masih Dikuasai Masyarakat, Pemda Sumbawa Upayakan Penertiban Tuntas Tahun Ini

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Badan...

Mantapkan Status KLA, Sumbawa Susun Rencana Aksi Daerah Tahun 2025 – 2029

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak...