Example 728x250
Politik & Pemerintahan

Banggar DPRD Sumbawa Setujui Rencana KUA – PPAS Anggaran 2024

Avatar photo
×

Banggar DPRD Sumbawa Setujui Rencana KUA – PPAS Anggaran 2024

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.

Paripurna dimpimpin oleh Ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafiq didampingi Wakil Ketua DPRD Sumbawa. Hadir Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, Forkopimda, Kepala OPD, dan anggota DPRD Sumbawa.

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa, Achmad Fachri, SH menyampaikan, Badan Anggaran DPRD mendorong pemerintah daerah agar dapat mewujudkan sasaran tersebut, melalui 6 (enam) prioritas pembangunan Kabupaten Sumbawa tahun 2024, sebagaimana ditetapkan dalam RKPD, memperkuat layanan dasar dan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing, memperkuat pengembangan infrastruktur dan konektifitas wilayah, memperkuat reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja menuju peningkatan pelayanan publik yang berkualitas.

Kemudian, memperkuat struktur masyarakat sumbawa yang beriman, aman dan berbudaya, memperkuat tata kelola lingkungan hidup, antisipasi perubahan iklim dan mitigasi bencana, meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah yang berkualitas untuk memperkuat ketahanan ekonomi dan pangan. lanjutnya, adapun prioritas dan plafon anggaran sementara terhadap belanja daerah berdasarkan prioritas pembangunan daerah antara lain.

Peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing dan penguatan layanan dasar yang berkualitas, pengembangan produk unggulan daerah dan pemberdayaan ekonomi kreatif, penguatan reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik yang berkualitas, mewujudkan masyarakat sumbawa yang beriman, aman dan berbudaya, pengembangan infrastruktur dan konektifitas wilayah, penguatan tata kelola lingkungan hidup, antisipasi perubahan iklim dan mitigasi bencana.

Diakhir laporannya, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa dapat menyetujui kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Sumbawa tahun anggaran 2024.

“Dengan harapan, dapat disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan dprd untuk selanjutnya dijadikan dasar dalam penyusunan RAPD tahun anggaran 2024,” pungkasnya. (KS)