17.8 C
New York
Senin, September 25, 2023

Buy now

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, AD Nyaris Dihakimi Massa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pria berinisial AD (20) diamankan oleh anggota Polsek Empang, Minggu (23/04/2023) dini hari kamarin. AD diduga mencabuli anak dibawah umur dan nyaris dihakimi massa.

Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., melalui Kapolsek Empang Iptu Nakmin., dalam rilis yang diterima media ini, Senin (24/04/2023) siang membenarkan.

Baca juga:  Jalankan Program Kapolres, Polsek Utan Pasang Himbauan di Semua Desa

Dikatakan, korban yang merupakan keponakan terduga pelaku masih berusia 10 tahun. Peristiawa itu diduga terjadi di rumah korban di Kecamatan Tarano, Sabtu (22/04/2023) malam. Peristiawa ini pertama kali dilaporkan keluarga korban.

“AD diamankan di salah satu rumah warga di tepi pantai saat sedang bersembunyi. Diketahui AD kabur lalu bersembunyi karena sempat akan di hakimi oleh massa,” kata Kapolsek.

Baca juga:  Konvoi Pelajar Bawa Pedang Viral di Medsos, Terduga Pelaku Diamankan ke Polsek Buer

Lanjut Kapolsek, berdasarkan hasil introgasi yang dilakukan, AD mengakui perbuatannya. “Atas perbuatannya, kini yang bersangkutan telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Sumbawa guna proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (KS)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,870PengikutMengikuti
2,713PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Berita Terkini