Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, AD Nyaris Dihakimi Massa

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pria berinisial AD (20) diamankan oleh anggota Polsek Empang, Minggu (23/04/2023) dini hari kamarin. AD diduga mencabuli anak dibawah umur dan nyaris dihakimi massa.

Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., melalui Kapolsek Empang Iptu Nakmin., dalam rilis yang diterima media ini, Senin (24/04/2023) siang membenarkan.

Baca juga:  Satpol PP Sumbawa Imbau Calon dan Tim Pilkada Jaga Ketertiban dan Kedamaian

Dikatakan, korban yang merupakan keponakan terduga pelaku masih berusia 10 tahun. Peristiawa itu diduga terjadi di rumah korban di Kecamatan Tarano, Sabtu (22/04/2023) malam. Peristiawa ini pertama kali dilaporkan keluarga korban.

“AD diamankan di salah satu rumah warga di tepi pantai saat sedang bersembunyi. Diketahui AD kabur lalu bersembunyi karena sempat akan di hakimi oleh massa,” kata Kapolsek.

Baca juga:  Satpol PP Sumbawa Imbau Calon dan Tim Pilkada Jaga Ketertiban dan Kedamaian

Lanjut Kapolsek, berdasarkan hasil introgasi yang dilakukan, AD mengakui perbuatannya. “Atas perbuatannya, kini yang bersangkutan telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Sumbawa guna proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (KS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Satpol PP Sumbawa Imbau Calon dan Tim Pilkada Jaga Ketertiban dan Kedamaian

Sumbawa, kabarsumbawa.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)...

Operasi Jagratara, Komitmen Imigrasi Pastikan WNA Patuhi Aturan

Jakarta, Kabarsumbawa.com - Direktur Jenderal Imigrasi membuka rangkaian operasi...

Hilgers dan Reijners Resmi Jadi WNI, Timnas Semakin Kuat di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Kabarsumbawa.com - Pemerintah Indonesia telah menyelesaikan proses naturalisasi dua...

Presiden Resmi Sahkan RUU Tentang Paten

Presiden Resmi Sahkan RUU Tentang Paten Jakarta, Kabarsumbawa.com - Presiden...