Kota Bima – Belasan poket sabut diamankan ke Mapolres Bima Kota. Barang haram tersebut disita dari terduga pelaku berinisial AR (30) warga Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.
AM ditangkap oleh Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota, Selasa (11/04/2023) malam kemarin di rumahnya.
Dari tangannya, berhasil diamankan barang bukti berupa 17 poket sabu seberat 1,11 gram, bong atau alat isap, dua handphone dan satu kotak plastik.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, dalam ketarangan persnya yang diterima media ini, Rabu (13/04/2023) siang kemarin membenarkan.
Dikatakan, yang bersangkutan diduga sebagai pengadar di lingkungan tempat tinggalnya. Saat ini, terduga beserta barang bukti sudah amankan di Mapolres Bima Kota guna proses hukum lebih lanjut.
“Kini teduga dalam pemeriksaan intensif penyidik guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya. (KS)