Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Menjelang tahun ajaran baru dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kerap ditemui membludaknya calon siswa di satu sekolah, namun di sekolah lain sepi. Salah satu faktornya banyak calon siswa mengejar sekolah yang terlanjur berlabel sekolah favorit atau sekolah unggulan, sehingga sekolah tersebut over kapasitas. Sebaliknya setiap tahun ada sekolah yang selalu kekurangan siswa.
Kadis Dikbud Sumbawa, Dr. M. Ikhsan Safitri M.Sc dalam pertemuan dengan Ketua dan Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sumbawa, di ruang kerjanya, belum lama ini mengakui bahwa persoalan pendidikan di daerah ini adalah disparitas kualitas dan kuantitas. Pihaknya menginginkan anak-anak sekolah dimana saja, dan harus sama-sama berkualitas.
Demikian juga diupayakan agar tidak ada lagi sekolah yang kelebihan siswa maupun kekurangan siswa. Ini bisa diatasi saat PPDB. Selama ini ada beberapa cara yang ditempuh dalam PPDB yakni system zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan jalur prestasi.
Menurut Doktor Ikhsan—sapaan Kadis Dikbud, sepanjang disiapkan jalur prestasi, maka anak berprestasi pasti memilih sekolah yang difavoritkan. Karena itu pihaknya telah menyampaikan usulan kepada Kementerian Dikbud RI belum lama, akan menghilangkan PPDB jalur prestasi, sebagai upaya untuk memutus mata rantai sekolah favorit dan sekolah tidak favorit.
“Anak berprestasi kita paksa sekolah di pinggiran atau di dekat tempat tinggalnya. Ini dibarengi dengan distribusi guru-guru. Sekolah tidak boleh berdasarkan selera kita. Harus ada sedikit pemaksaan melalui sebuah kebijakan untuk mengarahkan mereka,” tandasnya.
Demikian dengan sekolah yang memiliki siswa yang over kapasitas, sehingga memaksanya untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara dobel shif. Maupun sekolah yang kekurangan sehingga memaksanya membuat pengumuman penerimaan siswa baru sampai kiamat. Jangan ada lagi sekolah yang buka ppdb sampai kiamat,” tegasnya.
Agar tidak terjadi lagi, ungkap Doktor Ikhsan, salah satu caranya, dikunci dengan PPDB online. Ketika jumlah siswa sesuai kuota yang ditetapkan sudah tercapai, maka aplikasi PPDB online akan terkunci. Ketika sudah terkunci maka tidak ada peluang lagi bagi siapapun dengan alasan apapun untuk memaksakan kehendak masuk ke sekolah tersebut, apapun alasannya.
“Usulan-usulan yang kami sampai ke Kementerian, disambut positif dan dianggap usulan itu sebagai satu-satunya di Indonesia. Bahkan Kementerian akan menjadikan acuan penerapan PPDB di Sumbawa untuk diadopsi oleh daerah lain di seluruh tanah air,” pungkasnya. (KS)