Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa menyikapi secara serius persoalan guru yang baru saja lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Banyak dari PPPK yang lulus ini penempatannya tidak sesuai dengan yang dilamar pada formasi awal. Ada juga yang lulus tapi belum mendapat formasi. Selain itu ada PPPK yang semula mengajar di sekolah dan menetap di wilayah Kecamatan Alas, namun penempatannya di Kecamatan Empang. Untuk diketahui keluhan guru PPPK ini banyak diterima Dewan Pendidikan Kabupaten Sumbawa (DPKS) yang kemudian menggelar audiensi dengan Ketua DPRD Sumbawa, beberapa waktu lalu.
Kadis Dikbud Kabupaten Sumbawa, Dr. M. Ikhsan Safitri M.Sc dalam pertemuannya dengan Dewan Pendidikan Kabupaten Sumbawa, Selasa (21/3/2023), mengaku telah menyikapi persoalan tersebut. Bersama jajarannya terdiri dari Drs Abdul Aziz (Kabid Pembinaan SMP), Sudarli, S. PT, M.Si (Kabid Pembinaan GTK), dan Sopian, S.Pd, M.Si (Kasi Pembinaan GTK Dikdas), bertolak ke Jakarta tepatnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Ikut bersama mereka Ketua Komisi IV DPRD Sumbawa, Ismail Mustaram SH, M.M.Inov. Rombongan diterima oleh Nugroho—salah satu pejabat kementerian yang menangani khusus masalah PPPK di Gedung D Lantai 16 Kemendikbud RI.
“Ada sekitar 60-an guru PPPK yang baru lulus yang penempatannya tidak sesuai sehingga menimbulkan tidak efektifnya proses pembelajaran,” sebut Doktor Ikhsan, sapaan Kadis Dikbud Sumbawa ini.
Ia memberi contoh, ada guru yang bertempat tinggal di Kecamatan Alas dan selama ini mengajar di salah satu sekolah wilayah tersebut. Setelah lulus PPPK, penempatannya di Dusun Tero Kecamatan Empang. Sebaliknya ada yang selama ini mengajar dan tinggal di Kecamatan Utan, penempatannya di Kecamatan Empang. Bahkan ada sekolah yang 100 persen siswanya beragama Hindu, tapi ditempatkan Guru Agama Islam. Demikian juga ada formasi di sekolah tempatnya mengajar, namun dia dipindahkan ke sekolah lain. Serupa dengan temuan, ada sekolah full formasi, tapi masih ada penempatan.
“Kemungkinan ini kekeliruan penempatan, sehingga kami mendatangi Kementerian untuk menyampaikan persoalan ini. Alhamdulillaah ada solusi yang diberikan karena memang apa yang kita laporkan sangat logis,” tandasnya.
Sementara itu Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Sumbawa (DPKS), Jamhur Husain didampingi Sekretaris dan Anggota, mengakui banyak menerima keluhan guru PPPK yang dinilai salah penempatan. Persoalan itu telah disikapi DPKS, salah satunya beraudiensi dengan Ketua DPRD Sumbawa yang kemudian mengutus Ketua Komisi IV untuk bersama dengan Kadis Dikbud beserta jajarannya berkonsultasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta.
“Alhamdulillaah, ini langsung direspon oleh pihak DPRD maupun Bupati melalui Kadis Dikbud Sumbawa yang meminta solusi dari Kementerian dan hasilnya cukup menggembirakan,” ucapnya.
Ia mengapresiasi langkah DPRD dan Dinas Dikbud yang sangat respek dengan permasalahan PPPK ini. Sebab dengan penempatan PPPK yang keliru akan berdampak terhadap kurang efetifnya proses pembelajaran, yang nantinya akan bermuara pada kualitas pendidikan anak didik. (KS)