15 C
New York
Jumat, September 22, 2023

Buy now

Pembeli Buka Suara, Terduga Pengedar Sabu Berhasil Diringkus

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Terduga pengedar narkotika jenis sabu berinisial AL (32) berhasil diringkus polisi. Ia ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa setelah pelanggannya, SK (26) buka suara.

Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Jumat (20/01/2023) membenarkan penangkapan itu.

Dijelaskan, awalnya tim mengakap SK di rumahnya di Kelurahan Brang Biji, Setelah dilakukan pengembangan, SK mengaku membeli barang itu dari AL. Selanjutnya, tim melakukan penangkapan. AL berhasil diringkus di Kos miliknya di Jalan Cendrawasih.

Baca juga:  Konvoi Pelajar Bawa Pedang Viral di Medsos, Terduga Pelaku Diamankan ke Polsek Buer

“Jadi saat di interogasi petugas dan dilakukan pemeriksaan, pelaku SK mengaku barang haram tersebut digunakan untuk sendiri dan Ia membelinya dari pelaku AI, sehingga diduga pelaku AI adalah pengedar,” ungkap Kapolres.

Baca juga:  Jalankan Program Kapolres, Polsek Utan Pasang Himbauan di Semua Desa

Dari keduanya lanjut Kapolres, 1 poket sabu, dan 1 poket bekas pakai, klip kosong, alat hisap, korek api, dan skop.

Saat ini, kedua terduga lelaku berikut barang bukti diamankan di Polres Sumbawa guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (KS)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,867PengikutMengikuti
2,713PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Berita Terkini