Jika Masih Membandel, Jualan di Eks Pasar Utan Bisa Dibawa ke Pengadilan

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Untuk kesekian kalinya Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa melakukan penertiban terhadap pedangan yang masih nekat berjualan di eks Pasar Utan.

IMG 20230108 WA0028
Abdul Haris Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa

“Hari ini kami melakukan penertiban terhadap para pedagang yang masih nekat berjualan di Eks Lokasi Pasar Lama Utan,” kata Kasat Pol PP Sumbawa Abdul Haris dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Minggu (08/01/2022) pagi.

Dijelaskan, penertiban dilakukan dengan dasar hukum Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Dan Perlindungan Masyarakat, dan Perda Kabupaten Sumbawa Nomor 15 Tahun 2018 Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Baca juga:  Bupati Sumbawa Larangan Angkat Pegawai Non ASN

“Penertiban dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Satpol PP,” ungkapnya.
Lanjut Abdul Haris, terdapat 10 orang pedangang yang terjaring dalam operasi penertiban kali ini. Selanjutnya, mereka dilakukan penindakan hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP di Kantor Camat Utan.

“Kita buatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan mereka menandatangani pernyataan diatas materai untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya yakni berjualan di Eks Pasat Utan,” jelasnya.

Baca juga:  Persiapan PON 2028, Sumbawa Studi Komparasi Jawa Barat

Ia menegasakan, ini merupakan tindakan persuasif yang terakhir kali dilakukan. Jika pada operasi selanjutnya masih ditemukan pedagang yang membandel berjualan di eks Pasar Utan, maka akan dilakukan upaya hukum ditingkat pengadilan.

“hal ini merupakan tindakan persuasif yang terakhir kami lakukan. Apabila masih ditemukan kembali dalam penertiban selanjutnya, maka akan dilakukan upaya hukum ke tingkat pengadilan,” pungkasnya. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan

Populer

More like this
Related

Sumbawa Paparkan Kesiapan Venue 6 Cabor PON 2028 Pada KONI Pusat

Jakarta, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan KONI Sumbawa...

Persiapan PON 2028, Sumbawa Studi Komparasi Jawa Barat

Bandung, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama DPRD dan...

Aset Masih Dikuasai Masyarakat, Pemda Sumbawa Upayakan Penertiban Tuntas Tahun Ini

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Badan...

Mantapkan Status KLA, Sumbawa Susun Rencana Aksi Daerah Tahun 2025 – 2029

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak...