17.8 C
New York
Senin, September 25, 2023

Buy now

262 Botol Miras Diamankan Satpol PP

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sebanyak 262 botol Minuman Keras (Miras) berhasil diamankan Tim Patroli Gabungan. Miras berbagai jenis tersebut diamankan dalam kegiatan Patroli Gabungan yang digelar dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru) Jumat (23/12/22) di sejumlah titik di Kabupaten Sumbawa.

Adapun lokasi/rute kegiatan Patroli yang dipimpin langsung Kasat Pol PP Sumbawa, Abdul Haris yakni Kampung Marilonga Kelurahan Bugis, Platinum Karaoke, Gang Danamon, Axena 1 Karaoke, The Beat Karaoke, Adam Karaoke, Brang Biji, Sampar Gadung Kecamatan Labuan Badas, Azena 2 (Exist) Karaoke, Sernu Karaoke hingga Sampar Maras kecamatan Labuhan Badas.

Baca juga:  Jalankan Program Kapolres, Polsek Utan Pasang Himbauan di Semua Desa

“Namun di beberapa titik lokasi tidak ditemukan Minuman Keras, karena diduga terjadi Kebocoran Informasi adanya Patroli Gabungan,” ungkapnya Mantas Kadis Damkar Sumbawa inim

Terhadap barang bukti kata Haris, telah diamankan di Kantor Satpol PP untuk siproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Disamping itu juga dilakukan pemeriksaan identitas terhadap para partner song di semua tempat tersebut. (KS)

Baca juga:  Lagi, Polsek Utan Amankan Sekelompok Ramaja yang Buat Resah Masyarakat

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,870PengikutMengikuti
2,713PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Berita Terkini