Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Seorang gadis berusia 14 tahun pelajar salah satu Sekolah Menengah Pertama ((SMP) di Sumbawa diduga menjadi korban persetubuhan. Ini diketahun, setelah ia terjaring razia rutin Satpol PP Sumbawa, Senin (24/10/2022) tadi malam.
Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa H. Sahabuddin, S.Sos., M.Si dalam terangan persnya, Selasa (25/10/2022) membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, peristiwa ini diketahui bermula saat pihaknya melakukan patroli di beberapa tempat di wilayah Sumbawa, termasuk Saliperate, Kecamatan Labuhan Badas.
“Malam itu ada empat lokasi yang kami disambangi,” kata Kasat.
Saat mendatangi Saliperate, pihaknya mendapati sekelompok remaja yang pesta miras. Di antaranya ada satu orang remaja putri yang ditemukan di dalam toilet. Ternyata gadis remaja ini diduga menjadi korban korban persetubuhan.
Adapun sekelompok remaja yang diamankan di lokasi kata Kasat, masing-masing berinisial DS (15), L (15), RRS (17) AF (15), FF (13). Mereka diamankan saat pesta miras di kawasa Seliperate, termasuk korban berinisial NR (14).
Terkait dugaan persetubuhan jelas Kasat, berdasarkan keterangan korban, ia awalnya dijemput L mengajaknya ke Saliperate. Ketika tiba di lokasi, korban ketakutan karena di sana sudah ada rekan rekan L yang tidak ai kenal. Mereka sedang mengkonsumsi miras.
Kemudian, korban diduga dipaska untuk mengkonsumi miras oleh para terduga pelaku. Setelah itu korban ditarik ke ruangan sebelah dekat panggung oleh L. Ia kemudian dibujuk untuk bersetubuh. L diduga berhasil menyetubuhi korban. Tidak hanya itu, dua teman L berinisial AL dan DS juga diduga melakukan hal serupa terhadap korban.
“para remaja ini langsung diamankan ke kantor untuk dimintai keterangan. Saat ini dalam proses oleh penyidik kami,” pungkasnya. (KS/aly)