15 C
New York
Jumat, September 22, 2023

Buy now

2 Terduga Pengedar Narkoba Diamankan ke Polres Sumbawa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Dua orang terduga pengedar narkoba diamankan ke Mapolres Sumbawa, Selasa (04/09/2022) sore kemarin.

Keduanya masing-masing berinisial SB (40) dan LS (39). Mereka ditangkap di sebuah kamar kost di wilayah Jalan Baru Kelurahan Uma Sima, Kecamatan Sumbawa.

Informasinya, SB baru tiba dari Lombok diduga membawa narkotika. Kemudian mereka melakukan transaksi dan pesta barang haram di kost milik LS.

Baca juga:  Konvoi Pelajar Bawa Pedang Viral di Medsos, Terduga Pelaku Diamankan ke Polsek Buer

Mendapatkan informasi tersebut, Kasat Narkoba Iptu Malaungi, S.H.,M.H., memerintahkan anggota melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan, Kasat memimpin penangkapan di lokasi. Keduanya berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Setelah dilakukan penggeledahan, tim berhasil menemukan 1 kemasan ganja berat 2,32 gram, 1 poket sabu, 5 poket sabu ukuran dan 2 sabu ukuran besar dengan 3,11 Ons.

Baca juga:  Bawa "Pedang", Tiga Pelajar Diamankan ke Polsek Utan

Kapolres Sumbawa AKBP. Henry Novika Chandra, S.IK., membenarkan penangkapan tersebut. Dijelaskan, saat ini terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Sumbawa untuk proses lebih lanjut.

Atas perbuatannya, keduanya disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Pasal 111 ayat ( 1 ) Undang – Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (KS/aly)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,867PengikutMengikuti
2,713PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Berita Terkini