Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa akhirnya menyetujui rencana pinjaman daerah oleh Pemda Sumbawa sebesar Rp. 100 miliar kepada TP. Bank NTB Syariah.
Persetujuan ini disampaikan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumbawa dalam Rapar Paripurna penyampaian laporan banggar tentang rencana KUA-PPAS tahun anggaran 2023 dan pendapat akhir bupati yang digelar, Kamis (18/08/2022) siang di kantor DPRD setempat.
“Terkait dengan rencana Pinjaman Daerah sebesar Rp. 100.000.000.000 (Seratus Milyar Rupiah), setelah melakukan pembahasan dan pengkajian yang mendalam akhirnya Badan Anggaran DPRD dapat menyetujui rencana pinjaman dimaksud kepada Lembaga Keuangan,” ungkap Juru Bicara Banggar DPRD Sumbawa Achmat Fachry S.H.
Menurutnya, pinjaman tersebut dihajatkan untuk Pembangunan Sarana dan Prasarana Publik, guna mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (KS/aly)