10 Poket Sabu Gagal Beredar di Kecamatan Plampang

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – 10 poket sabut seberat 17,87 gram gagal berdar di Kecamatan Plampang. Pasalnya, barang tersebut terlebih dahulu diamankan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa.

Kapolres Sumbawa melalui Kasat Narkoba IPTU Malaungi S.H. M.H., membenarkan. Barang bukti tersebut disita dari terduga pelaku berinisial IS (33). Ia ditangkap di rumahnya di salah satu desa di Kecamatan Plampang.

Baca juga:  Kapolsek Labangka Serahkan Mushaf Iqro’ dan Al-Qur’an ke TPQ

Dikatakan, selain mengamankan 10 poket sabu seberat 17,87 gram tersebut, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain berupa klip kosong, pipa kaca, hp, dan uang tunai diduga hasil transaksi.

“Terduga pelaku dan barang bukti langsung kita amankan ke Polres Sumbawa untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Baca juga:  Peringati Hari Bhakti Imigrasi ke-75, Kanim Sumbawa Bagikan MBG di Sekolah Dasar

Atas perbuatannya, IS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan

Populer

More like this
Related

Kapolsek Labangka Serahkan Mushaf Iqro’ dan Al-Qur’an ke TPQ

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kapolsek Labangka, IPDA Imam Wahyudi,...

Peringati Hari Bhakti Imigrasi ke-75, Kanim Sumbawa Bagikan MBG di Sekolah Dasar

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti...

“TEH KOPI” Sat Polairud Polres Sumbawa, Tampung Aspirasi Masyarakat Pesisir

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Sat Polairud Polres Sumbawa Polda...

Lapas Sumbawa Besar dan LKBH UNSA Berikan Bantuan Hukum Gratis Bagi Tahanan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa...