Bupati Sumbawa Tergetkan 2023 Raih Predikat Kabupaten STBM

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah menargetkan tahun 2023 Kabupaten Sumbawa secara keseluruhan terbebas dari berbagai persoalan sanitasi dan dapat meraih predikat  Kabupaten STBM.

Hal ini disampaikan bupati saat mengahadiri Deklarasi STBM di Kecamatan Alas Barat, bertempat di Lapangan Saruga Desa Gontar, Kamis (21/07/2022) pagi.

Kecamatan Alas Barat merupakan kecamatan ke 8 setelah Kecamatan Lape, Lopok, Sumbawa, Moyo Hilir, Moyo Hulu, Rhee, dan Plampang yang telah dinyatakan tuntas persoalan STBM, berdasarkan hasil verifikasi tim kabupaten beberapa waktu yang lalu.

Hadir pada kegiatan tersebut, Camat Alas Barat, Camat Buer, Camat Utan, Camat Rhee, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Sumbawa, Koordinator Yayasan PLAN International Indonesia (YPII) Wilayah Nusa Tenggara Barat, Kepala Desa Se-Kecamatan Alas Barat serta TIM Penggerak PKK Kabupaten Sumbawa dan TIM Penggerak PKK Kecamatan Alas Barat.

Baca juga:  Sumbawa Paparkan Kesiapan Venue 6 Cabor PON 2028 Pada KONI Pusat

Bupati Sumbawa mengapresiasi Yayasan Plan Internasional Indonesia yang telah mendukung segala kegiatan terkait penuntasan persoalan sanitasi di Kabupaten Sumbawa, juga kepada seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat Kecamatan Alas Barat yang telah mampu membangun kesadaran masyarakat tentang urgensi sanitasi dan penerapan perilaku hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari, sehingga kecamatan ini layak dideklarasikan sebagai kecamatan STBM.

“Semoga keberhasilan ini dapat diikuti oleh kecamatan-kecamatan lainnya, sehingga  pada tahun 2023, Kabupaten Sumbawa secara keseluruhan terbebas dari berbagai persoalan sanitasi dan dapat meraih predikat  Kabupaten STBM,” pungkasnya.

Baca juga:  Gahtan Soroti Penerapan UHC di Kabupaten Sumbawa, Jangan Dibuat Rumit

Sebelumnya, Camat Alas Barat, Ardiansyah, S.AP., dalam sambutannya menyampaikan terimakasih yang kepada YPII yang telah mendukung dan memfasilitasi berbagai program pengentasan persoalan sanitasi di Kecamatan Alas Barat, sehingga 6 dari 8 desa di kecamatan ini berhasil menuntaskan persoalan sanitasi dan layak dideklarasikan sebagai kecamatan STBM.

Kemudian, Koordinator YPII NTB, Jatmoko, mengapresiasi capaian progresif Kabupaten Sumbawa dalam upaya pengentasan berbagai persoalan sanitasi. Ia menuturkan, pada tahun 2018 lalu, capaian penerapan pilar STBM di Kabupaten Sumbawa masih berada di urutan ke 10 dari 10 kabupaten/kota di Nusa Tenggara Barat.

Di tahun 2022 ini, berkat kesadaran masayarakat dan intervensi dari berbagai pihak, Kabupaten Sumbawa telah berhasil naik ke urutan ke 5. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan

Populer

More like this
Related

Gahtan Soroti Penerapan UHC di Kabupaten Sumbawa, Jangan Dibuat Rumit

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, Gahtan...

Sumbawa Paparkan Kesiapan Venue 6 Cabor PON 2028 Pada KONI Pusat

Jakarta, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan KONI Sumbawa...

Persiapan PON 2028, Sumbawa Studi Komparasi Jawa Barat

Bandung, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama DPRD dan...

Aset Masih Dikuasai Masyarakat, Pemda Sumbawa Upayakan Penertiban Tuntas Tahun Ini

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Badan...