Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Terduga pelaku curanmor yang melalukan aksinya di Karang Bage, Kelurahan Bugis, Selasa (14/06/2022) lalu diringkus Tim Puma Polres Sumbawa.
Terduga pelaku berinisial GL (27 warga setempat. Ia ditangkap, Sabtu (18/06/2022) sore di pinggir Jalan Sultan Kaharuddin, wilayah Kelurahan Brang Bara.
Menurut informasi, pencurian berawal saat korban pulang ke rumah langsung memarkirkan sepeda motornya di depan rumah. Korban pun masuk rumah dan beristirahat di dalam kamar. Sekitar pukul 20.00 Wita, korban bangun tidur kemudian keluar dan tidak mendapati sepeda motornya.
Tiga hari sebelum sepeda motornya raib, kunci kontak hilang dicuri orang. Kuat dugaan dengan kunci kontak yang hilang itu, pelaku membawa kabur sepeda motornya.
Korban pun melaporkan kasus curanmor itu ke Polres Sumbawa. Selain itu korban bersama keluarganya ikut mencari keberadaan sepeda motornya. Upaya korban ini membuahkan hasil.
Sepeda motor itu terlihat dikendarai oleh seorang wanita. Setelah dicegat dan ditanya, ternyata sepeda motor itu hasil terima gadai dari seseorang. Dari sinilah polisi melakukan penyelidikan.
Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho, S,IK. yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim IPTU Ivan Roland Cristofel, S.T.K, mengakui hal itu. Pihaknya langsung memerintahkan Tim Puma untuk mencari pelaku yang sudah teridentifikasi.
Hanya dalam hitungan jam, pelaku ditemukan sedang duduk di pinggir Jalan Sultan Kaharuddin, wilayah Kelurahan Brang Bara.
Kepada polisi, pelaku berinisial GL mengakui perbuatannya. Kini pemuda tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. (KS)