Lombok Barat, Kabarsumbawa.com – Penemuan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki hebohkan warga Desa Kuripan, Kecamatan Kuripan. Kepolisian setempat berhasil mengungkap kasus ini dengan mengamankan terduga pelaku.
Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho, SIK melalui Kapolsek Kuripan Iptu Sutrisno dalam rilis tertulis yang diterima media ini, Minggu (19/06/2022) membenarkan.
Disebutkan, mayat bayi tersebut ditemukan oleh warga terbungkus pelastik di perkebunan, Sabtu (18/06/2022) kemarin. Masyarakat yang menemukan kemudian meneruskan informasinya ke Polsek Kuripan.
Anggota Polsek Kuripan yang mendapatkan laporan lanjutnya, langsung mendatangi TKP, kemudian mengevakuasi mayat bayi malang itu ke Puskesmas setempat.
“Bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki, umur sekitar dua hari, panjang 50 cm, berat plasenta 500 mg,” ungkap Kapolsek.
Menindaklanjut penemuan tersebut lanjut Kapolsek, Unit Reskrim Polsek Kuripan melakukan penelusuran mencari keberadaan pelaku. Tidak berapa lama, tim menemukan titik terang terkait keberadaan terduga pelaku.
“Dari hasil penelusuran, terduga pelaku mengarah kepada seorang perempuan berinisial S (19) warga setempat,” ujarnya.
Selanjutnya, tim melakukan pencarian terhadap terduga pelaku. Yang bersangkutan berhasil ditangkap di rumah orang tuanya. Setelah dilakukan introgasi, S mengakui perbuatannya.
“Terduga pelaku mengakui perbuatannya, dan kini telah mengamankannya ke Mapolsek Kuripan. Terkait dengan motif terduga pelaku melakukan ini, masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.
Sedangkan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, telah dilimpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Lombok Barat. (KS)