Tengkap Terduga Bandar, Polisi Amankan 200 Gram Sabu

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Seorang terduga bandar narkotika berinisial SH alias Kumba (47) diringkus oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba. Dari tangannya, berhasil diamankan barang bukti sabu seberat 200 gram.

Kapolres melalui Kasat Narkoba Polres Sumbawa, Iptu. Malaungi, SH., MH., Senin (23/05/2022) membenarkan. Dikatakan, yang bersangkutan ditangkap pada hari Rabu siang kemarin di wilayah Kecamatan Alas Barat.

Dijelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Dimana disebutkan bahwa narkoba jenis sabu dalam jumlah besar tiba di Sumbawa. Akhirnya, dia beserta Tim Opsnal turun ke lapangan melakukan penyelidikan.

“Informasi masyarakat ini kami tindaklanjuti dengan segera. Setelah itu diperoleh identitas terduga bandar,” ujarnya

Baca juga:  Beri Naturalisasi, Kemenkumham Dukung Jalan Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2026

Tidak lama, dia bersama anggotanya mendatangi kediaman bandar berinisial Sh alias Kumba, warga Desa Usar Mapin, Kecamatan Alas Barat. Setelah dilakukan penyelidikan, diduga kuat yang bersangkutan baru saja menerima kiriman sabu. Akhirnya, dilakukan penggerebekan di kediaman Kumba.

Saat digerebek, Kuma sedang bersama seorang rekannya berinisial RS (28). Saat digeledah, ditemukan empat poket sabu berukuran besar. Bungkusan dengan bruto 200 gram atau dua ons ini disimpan di saku celana sebelah kiri Sh.

Selain itu, juga ditemukan barang bukti berupa dua unit handphone dan uang sebesar Rp 200 ribu. Setelah itu, Kumba dan RS beserta barang bukti lainnya diamankan ke Polres Sumbawa, untuk proses selanjutnya.

Baca juga:  Miliki Sabu dan Inex, Seorang Pria Diamankan ke Polres Sumbawa

Lebih lanjut Ekky mengungkapkan, bahwa Kumba sendiri sudah lama merupakan target operasi (TO). Selama ini, Kumba berhasil lolos dari jeratan polisi. Namun, kali ini dia tidak bisa mengelak, karena tertangkap basah dengan barang bukti jumlah besar.

Diungkapkan, hasil pemeriksaan sementara, Kumba mengaku barang itu diperoleh dari seseorang di Lombok. Barang haram itu, baru saja diterima olehnya dan belum sempat diedarkan.

Disinggung terkait keterlibatan Rs, menurut Ekky, yang bersangkutan tengah berada di rumah Kumba saat diamankan. Pihaknya kini masih melakukan pemeriksaan terkait peran dari Rs. “Saat ini kami masih melakukan pengembangan atas penangkapan ini,” pungkasnya. (KS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Beri Naturalisasi, Kemenkumham Dukung Jalan Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2026

Jakarta, Kabarsumbawa.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia...

Miliki Sabu dan Inex, Seorang Pria Diamankan ke Polres Sumbawa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pria berinisial OS warga Kalimango,...

Dirjen Silmy Karim Jadi Petugas Konter Imigrasi Bandara Soetta

Jakarta, Kabarsumbawa.com - Dirjen Imigrasi Silmy Karim jadi petugas...

Kanim Sumbawa Pastikan Peserta Sail Indonesia 2024 Tidak Langgar Aturan Keimigrasian

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Kabupaten Sumbawa menjadi salah satu...