Dompu, Kabarsumbawa.com – Satres Narkoba Polres Dompu mengamankan dua orang terduga bandar narkorba. Mereka masing-masing berinsial R (23) warga Kecamatan Pekat dan N (48) warga Kecamatam Kempo. Keduanya diamankan, Selasa (26/04/2022) dini hari di lokasi yang berbeda.
Kasat Resnarkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik, SH saat di konfirmasi melalui Kasat Narkoba Melalui Kasi Humas IPDA Akhmad Marzuki dalam rilis tertulis membenarkan penangkapan tersebut.
“Berawal dari Kami lakukan penangkapan terhadap R terkait tindak Pidanan Narkotika, Dimana terkait laporan informasi dari masyarakat bahwa di salah Satu Rumah yang di curigai sering di lakukannya kegiatan Transaksi Narkoba serta dari hasil pengembangan dari penangkapan awal bahwa R mendapatkan barang tersebut dari N yang berada di Kecamatan Kempo,” ujarnya.
Adapun barang bukti yang diamankan dari R berupa 1(satu) plastik klip transparan yang di dalamnya berisi 2 klip transparan yang berisi bongkahan Kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu1(satu) lembar plastik klip transparan yang di dalamnya berisi 1 poket yang di duga narkotika jwnis sabu,1(satu) satu lembar plastik klip yang di dalamnya berisi 5 poket yang di duga narkotika jenis sabu, 1(satu) satu lembar plastik klip yang di dalamnya berisi 5 poket yang di duga narkotika jenis sabu,1(satu)buah Hp android warna merah,1(satu) buah tabung kaca pirex,1(satu)buah gunting, 2(dua)buah korek api gas,1(satu)buah Dompet warna hitam, uang tunai Rp.865.000 (Delapan ratus enam puluh lima ribu )
Kemudian dari yangan N berupa 1(satu) gulung plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu,1(satu) lembar plaatik klip transparan yang di dalamnya berisi serbuk kristal yang di duga narkotika jenis sabu,1(satu)buah tabung kaca pirex, 1(satu) buah sekop dari sedotan, 2(dua) unit Hp android warna hitam,1(satu) unit hp nokia senter, 1(satu) buah botol bong. Total keseluruhan barang bukti sabu seberat 6,32 Gram
“Dari hasil proses penangkapan tersebut terduga R dan N beserta barang bukti di bawa dan diamankan di Mapolres Dompu guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (KS)