Sejumlah Paket Pengadaan Tahun 2022 Mulai Ditender

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sebanyak 67 paket pengadaan barang dan jasa tahun 2022 di Kabupaten Sumbawa akan dilakukan tender. Dari jumlah tersebut, 4 paket telah diumumkan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Sumbawa untuk dilelang.

Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bagian PBJ Setda Sumbawa Pipin Shakti Bitongo, S.T., M.Eng., Rabu (16/03/2022) di ruang kerjanya, data dari OPD untuk paket pengadaan barang dan jasa tahun 2022 terdapat 67 paket yang akan ditender, dengan rincian, konstruksi 47 paket, barang 18 paket, dan konsultan 2 paket.

“Jadi totalnya itu 67 paket yang akan kita tender. Sementara yang sudah tayang itu ada 4, yakni Cleaning Service (CS) DPRD dan sudah kontrak, kedua bawang merah untuk kegiatan Upland oleh Dinas Pertanian, ketiga pengadaan ambulan oleh Dinas Kesehatan dan keempat Inverter Kit plus Lampu oleh Dinas Kelautan dan Perikanan,” terangnya kepada wartawan.

Baca juga:  DPRD Sumbawa Gelar Paripurna Pembentukan Fraksi

Dijelaskan, pengadaan Cleaning Service (CS) DPRD dengan pagu Rp 600 juta, kemudian pengadaan benih bawang merah dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) senilai Rp 1,8 miliar, pengadaan sembilan unit ambulan Dinas Kesehatan dengan HPS Rp 5,8 miliar lebih, dan pengadaan Inverter Kit plus lampu HPS Rp 249 juta lebih.

Selain empat paket tersebut, jelasnya, juga terdapat dua paket yang dokumennya sudah masuk ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, namun belum tayang. Yakni pengadaan mesin ketinting 6 sampai 6,5 PK dengan pagu Rp 450 juta dan pengadaan kapal kurang dari 3 Gross Ton beserta mesin, alat tangkap dan sarana pendukung dengan pagu Rp 558 juta.

“Dua paket sudah masuk dokumennya, tetapi masih di pokja dalam proses review,” ungkapnya.

Sedangkan terhadap puluhan paket lainnya yang belum, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan instansi terkait. Berdasarkan informasi dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), saat ini sedang berproses review oleh Pokja.

Baca juga:  Abdul Rafiq Minta Pemda Segera Cairkan Bantuan KUBE Tahun 2024

Terhadap pangadaan yang belum memasukan dokumen leleng, ia berharap kepada OPD untuk mempercepat dokumen paket yang akan ditender. Terutama paket yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), karena memiliki batas waktu paling telat harus sudah berkontrak pada 21 Juli.

“Untuk DAK dia berkontrak paling telat 21 Juli. Jadi kalau seperti biasa kami tarik mundur dua bulan dari 21 Juli berarti paling telat kami tender awal Mei. Kecuali ada nanti perubahan aturannya seperti pas covid kemarin kan ada menyusul aturan terbaru. Tapi kita tetap berpatokan ke aturan yang sekarang dulu. Harapannya bisa lebih cepat, agar pas pelaksanaan bisa maksimal,” pungkasnya. (KS/aly*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Abdul Rafiq Minta Pemda Segera Cairkan Bantuan KUBE Tahun 2024

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul...

DPRD Sumbawa Gelar Paripurna Pembentukan Fraksi

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - DPRD Kabupaten menggelar Rapat Paripurna,...

Wabup Harapkan Pameran Temporer Perluas Pengetahuan Budaya Bagi Anak

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Wakil Bupati Sumbawa Hj. Dewi...

Bupati Sumbawa Terima Penghargaan Kategori Ketahanan Pangan dan Pertanian

Jakarta, Kabarsumbawa.com - Apresiasi Tokoh Indonesia Tahun 2024 yang...