Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa melakukan pengadaan 9 unit ambulan tahun 2022 ini. Saat ini, dokumen lelang pengadaan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) ini sudah diserahkan kepada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Sumbawa untuk dilakukan tender.
Kepala Dikes Sumbawa, Junaedi, S.Si., A.Pt., M.Si., didampingi PPK Sumber Daya Kesehatan Mastar Zakariah, Selasa (15/03/2022), menyebutkan, 9 unit ambulan tersebut akan ditempatkan di 9 Puskesman, yakni, Puskesmas Lunyuk, Sumbawa Unit 2, Moyo utara, Moyo Hulu, Lopok, Plampang, Labangka, Empang dan Badas Unit 2.
Dijelaskan, pengadaan tersebut bersumber dari DAK Reguler Penguatan Sistem Kesehatan tahun 2022 dengan besaran Rp 650 juta per unit. Setiap ambulan dilengkapi dengan peralatan standar untuk puskesmas keliling.
Terhadap progres pengadaanya, telah dilaksanakan probity audit oleh Inspektorat. Sejauh ini Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sudah berkoordinasi dengan Bagian PBJ Setda Sumbawa terkait metode pelaksanaan tender
“Ada 9 ambulan, pengadaannya melalui DAK. Kita sudah mengajukan probity audit ke Inspektorat dan sudan selesai. “Ini sedang berproses, segera tender,” ungkapnya.
Ia menambahkan, untuk ambulan di puskesmas, ada yang satu unit, dan ada yang dua unit. Tetapi sebagian besar banyak yang sudah lama dan sudah saatnya harus ditambah. Untuk pengadaan, diakuinya, tetap diupayakan secara bertahap sesuai dengan analisis kebutuhan masing-masing puskesmas.
“Hampir setiap tahun kita ada. Artinya bahwa pengadaan itu sudah berdasarkan analisis. Perencanaanya sudah dianalisis kebutuhan masing-masing puskesmas. Dengan melihat kondisi ambulannya, melihat situasi jumlah rujukan pasien yang harus dilayani. Misalnya jauh, kalau dua pun kadang kerepotan juga. Begitu merujuk, belum pulang sudah ada yang merujuk lagi. Sering terjadi seperti itu. Mereka juga ada aktivitas seperti posyandu, vaksinasi atau kegiatan lain di tengah masyarakat,” pungkasnya. (KS/aly*)