Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sejak diluncurkan akhir pekan lalu, Pemeritah Kabupaten Sumbawa, terus melakukan percepatan vaksinasi covid19 terhadap anak usia 6-11 tahun.
“Untuk anak hingga hari ini sasaran wajib anak 6-11 tahun sebanyak 53. 605 orang. Capaian hingga hari ini 10.540 orang atau 19 persen yang sudah di vaksin,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Sumbawa, Junaedi, S.Si., A.Pt., M.Si., kepada wartawan, Jumat (21/01/2022) di ruang kerjanya.
Ia meyakini, vaksinasi anak usia 6-11 tahun dosis 1, akan diselesaikan lebi cepat. Sebab kata dia, sasaran terpusat di sekolah. Mengingat, sasarannya merupakan anak usia sekolah dasar (SD).
“In syaa Allah mungkin kita bisa menyelesaikan lebih cepat dosis satu anak karena sasaran sudah terkumpul di sekolah. Dan teman-teman tim vaksinasi tinggal mendatangi sekolah,” ungkapnya.
Menurutnya, vaksinasi anak ini merupakan komitmen nasional yang harus dilaksanakan. Karena, dari kasus terkonfirmasi positif covid19 di Indonesia, sekitar 12-13 persen adalah anak-anak.
“sehingga anak-anak perlu dilindungi untuk tidak terpapar covid atau untuk mendukung kegiatan pembelajaran tatap muka,” jelasnya.
Junaedi menambahkan, agar anak mendapatkan vaksin, orang tua tidak perlu menandatangani surat pernyataan apapun. Namun, diharapkan, dapat mendampingi anaknya saat divaksin untuk memberikan informasi kesehatan anak kepada petugas.
“Sempat beredar isu di tengah masyarakat bahwa diperlukan surat pernyataan orang tua, tapi sesungguhnya sesuai dari pemerintah pusat melalui dinas provinsi, itu tidak diperlukan. Tetapi, diharapkan untuk orang tua mendampingi anaknya saat vaksin. Karena saat skrining kami perlu ada informasi tentang kondisi anak,” pungkasnya. (KS/aly)