Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kenaikan tarif penyebarangan Pelabuhan Kayangan Lombok Timur dan Pelabuhan Poto Tabu, Sumbawa Barat yang rencananya akan diberlakukan mulai 01 Januari 2022 akhirnya ditunda.
Atas penundaan ini, Ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafiq, SH., memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi NTB dan pihak terkait yang telah sepakat menunda pembelakuan tarip tersebut.
“Kami telah mendapatkan informasi terkait penundaan pemberlakuan kenaikan tarif penyeberangan Pelabuhan Kayangan Lombok Timur dan Pelabuhan Poto Tano Sumbawa,” kata Rafiq Kepada Media ini, Jumat (31/12/2021) di Sumbawa.
Menurut Ketua Ikatan Keluarga Lombok Sumbawa (IKLS) ini, kenaikan tarif penyeberangan merupakan masalah yang cukup krusial. Diperlukan hasil kajian mendalam dan komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan serta mendengarkan pendapat masyarakat sebelum memutuskan suatu kebijakan seperti ini.
Lanjutnya, hasil Kajian tersebut akan mampu menjelaskan dampak sosial ekonomi masyarakat, dan yang terpenting bagi masyarakat adalah ada jaminan bahwa kebijakan tersebut tidak membawa dampak yang lebih buruk bagi perekonomian terlebih lagi ditengah Pandemi seperti ini.
Menurutnya juga, semua persoalan pasti ada jalan keluarnya jika dikomunikasinya dengan baik.
“Sekali lagi kami Apresiasi keputusan Pemerintah Daerah Provinsi untuk menunda pemberlakuan SK Gubernur sampai dengan jelas dan padu pemahaman seluruh stakeholder. Yang jelas bagi kami penundaan ini menunjukkan sikap yang bijak dan adanya itikat baik dari Pemerintah Daerah Provinsi untuk melahirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat,” tandasnya. (KS)