Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Proyek pengadaan kapal dengan kepasitas 25 penumpang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumbawa, dipastikan tidak dapat dituntaskan hingga akhir tahun 2021 ini.
“Dia berakhir (kontar) tanggal 24 Desember dan itu sudah diusulkan untuk diluncurkan ke tahun 2022,” kata Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Sumbawa H. Yudi Patria Negara, ST., MT., kepada wartawan di Sumbawa.
Dijelaskan, progres pengadaan sarana transportasi perairan dibawah 20 GT dan atau maksimal kapastias 25 penumpang yang bersumber dari Dana Alikasi Khusus (DAK) afirmasi tahun anggaran 2021 ini, telah mencapai 80 persen lebih.
Hanya saja, proyek dengan nilai kontrak 1,9 miliar tersebut tidak dapat diselesaikan hingga akhir tahun ini, lantaran beberapa komponen kapal merupakan bahan pabrikan saat ini masih dalam proses pengiriman. Termasuk juga surat izin dan surat layak operasi kapal.
“karena memang ada beberapa komponen yang belum selesai dikerjakan belum tuntas. Kalau sudah diminta untuk diluncurkan artinya itu tidak bisa diselesaikan di tahun 2021 ini. Kemungkinan selesai di awal Januari 2022 karena progresnya sudah 80 persen lebih,” jelanya.
Menurutnya, ada beberapa konsekwansi terhadap peluncuran tersebut. Diantaranya sisa pembayaran akan menunggu hasil audit dari BKP, mengingat menggunakan anggaran DAK, berbeda dengan APBD.
“itu murni kesalah rekanan keterlambatannya maka diberikan sanki denda. Kemudian karena ini DAK maka pembayarannya nanti 100 persen itu menunggu hasil audit dari BPK, memang prosedurnya DAK seperti itu. Berbeda dengan APBD, sekalipun diluncurkan kalau selesai Januari, langsung dieksekusi pembayarannya,” pungkasnya. (KS/aly)