Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Dua remaja harus diamankan personel patroli Samapta Polres Sumbawa pada, Selasa (21/12/2021) malam. Pasalnya, mereka hendak meminum minuman keras (miras) di wilayah Jalan Samota, Kelurahan Brang Biju.
Kasat Samapta Polres Sumbawa – Iptu Mulyadi SH., mengatakan, kedua remaja tersebut diciduk saat petugas tengah melaksanakan patroli Kamtibmas di wilayah jalan Samota Kelurahan Brang Biji Sumbawa.
Ketika melintas dilokasi tersebut, tambahnya, petugas melihat dua orang remaja dengan gelagat yang mencurigakan. Saat didatangi dan dilakukan pemeriksaan, benar saja kedua remaja itu kedapatan membawa minuman keras.
Saat ditanya petugas, awalnya kedua remaja membantah akan mengkonsumsi miras. Namun mereka tidak bisa mengelak setelah petugas menunjukan barang bukti miras yang mereka bawa.
“Berhasil kami ciduk, niatnya minuman keras tersebut akan dikonsumsi untuk dilokasi tersebut,” ujar Kasat.
Selanjutnya kedua remaja tersebut diberikan pembinaan dan diminta untuk memusnahkan barang bukti miras miliknya sendiri. Kemudian diminta untuk pulang.
“Saya mengajak semua masyarakat agar bersama-sama menjaga dan menciptakan situasi Kamtibmas terutama jelang perayaan natal dan tahun baru,” pungkasnya. (KS/aly)