Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Narkoba di Lopok

Avatar photo
×

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Narkoba di Lopok

Sebarkan artikel ini
Polisi Ringkus Terduga Pelaku Narkoba di Lopok
Terduga pelaku saat diamankan di Mapolres Sumbawa // Humas Polres Sumbawa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Seorang terduga pelaku tindak pidana narkotika inisial AL (31) diringkus polisi. Ia ditangkap di rumahnya, Senin (20/12/2021) siang kemarin.

Dari tangannya, berhasil ditemukan barang bukti berupa 1 poket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,70 gram, 10 lembar klip obat transparan, 1 buah skop, dan sejumlah uang tunai.

IKLAN PERTAMINA
banner 325x300

Kasat Narkoba Polres Sumbawa yang di konfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos membenarkan penangkatan tersebut.

Dijelaskan, penangkapan terduga pelaku berdasarkan informasi masyarakat. Bahwa di rumah terduga pelaku diduga kerap dijadikan tempat konsumsi barkotika.

“Saat ditangkap yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan. Saat ini AI sedang dalam proses penyidikan. Kami juga akan mendalami terkait dari mana barang haram ini berasal,” ujarnya.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (KS/aly)

viktoria travel
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *