BerandaHukum & KriminalPolisi Ringkus Terduga Pelaku Narkoba di Lopok

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Narkoba di Lopok

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Seorang terduga pelaku tindak pidana narkotika inisial AL (31) diringkus polisi. Ia ditangkap di rumahnya, Senin (20/12/2021) siang kemarin.

Dari tangannya, berhasil ditemukan barang bukti berupa 1 poket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,70 gram, 10 lembar klip obat transparan, 1 buah skop, dan sejumlah uang tunai.

Baca juga:  Polres Sumbawa Mulai Operasi Keselamatan Rinjani 2025

Kasat Narkoba Polres Sumbawa yang di konfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos membenarkan penangkatan tersebut.

Dijelaskan, penangkapan terduga pelaku berdasarkan informasi masyarakat. Bahwa di rumah terduga pelaku diduga kerap dijadikan tempat konsumsi barkotika.

“Saat ditangkap yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan. Saat ini AI sedang dalam proses penyidikan. Kami juga akan mendalami terkait dari mana barang haram ini berasal,” ujarnya.

Baca juga:  Dua Personel Polres Sumbawa Diberhentikan, 36 Dapat Pengharagaan

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (KS/aly)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular