Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sekretaris daerah (Sekda) Sumbawa, Drs. H. Hasan Basri, M.M menekankan agar pengerjaan proyek fisik dapat dikebut. Pelaksana diminta dapat memanfaatkan waktu yang tersisa untuk menuntaskan pengerjaan.
“Hingga bulan kedua di triwulan terakhir ini, tentu masih ada sisa waktu kurang lebih sebulan. Kita minta kepada PPK dan PA untuk terus memantau dan memacu semua kontraktor yang pekerjaannya belum rampung agar segera dirampungkan dan diselesaikan,” ucap Sekda, Rabu (17/11/2021) di Sumbawa.
Dalam mempercepat proses pengerjaan, jelasnya, pelaksana perlu menambah waktu kerja dan tenaga kerja dari sebelumnya. Selain itu, bahan yang dibutuhkan semuanya harus disiapkan. Apalagi sekarang musim hujan, diharapkan tidak ada kendala. Sehingga proyek-proyek bisa selesai tepat waktu, juga tepat kualitas dan kuantitas.
“Jangan sampai nanti bisa diselesaikan tepat waktu, tetapi kualitasnya tidak memenuhi spek. Harus tiga-tiganya terpenuhi. Waktunya tepat, kualitasnya tepat, dan kuantitasnya tepat,” tegasnya.
Terhadap proyek yang tidak dapat diselesaikan tepat waktu, tentu dari segi regulasi dimungkinkan ada perpanjangan waktu. Namun harus dipikirkan bahwa bisa mendapatkan denda. Bahkan jika tidak bisa diselesaikan, bisa diblacklist. Karenanya, pelaksana harus melakukan upaya percepatan untuk mengejar progres yang ada. (KS/aly)