Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kasus covid-19 di Kabupaten Sumbawa terus membaik. Bahkan, beberapa hari terakhir, 0 kasus positif. Kabupaten Sumbawa juga telah ditetapkan berstatus PPKM level 2 berdasarkan capaian vaksinasi di atas 40 persen.
Terhadap kondisi ini, satuan pendidikan di Kabupaten Sumbawa, mulai dari jenjang PAUD, TK, SD dan SMP, kini sudah mulai menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) new normal atau kebiasaan baru.
Beberapa kegiatan yang sempat dihetikan seperti kantin dan ekstrakulikuler, kini bisa juga Imtaq, sekarang sudah bisa dibuka kembali.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa, Dr Muhammad Ikhsan Safitri, M.Si, Selasa (16/11/2021).
“Jadi sejak dua hari yang lalu, kita sudah bersurat ke semua satuan pendidikan. Kita sampaikan bahwa sekarang PTM new normal sudah bisa dilaksanakan. Kantin sekolah, kegiatan ekstrakurikuler dan juga imtaq yang selama PTM Terbatas ditutup, sekarang sudah dapat dibuka kembali, tentu dengan tetap menerapkan prokes,” ungkapnya.
Kondisi ini menurutnya, sangat dimungkinkan karena berdasarkan aturan dua bulan pelaksanaan PTM Terbatas, bisa dievaluasi. Hasil evaluasi yang dilakukan Dinas Dikbud, ternyata PTM new normal ini sangat dimungkinkan untuk dilaksanakan.
“Ini juga untuk memenuhi kebutuhan siswa akan kegiatan ekstra, terhadap adanya kantin sekolah dan sebagainya. Namun ingat, penerapan prokes harus menjadi kunci dalam PTM new normal ini,” ujar Kadis Dikbud.
Meski PTM new norma ini sudah mulai diterapkan, Kadis Dikbud, mengingatkan agar sekolah tidak salah dalam menafsirkan kebijakan tersebut. Siswa yang masuk setiap harinya harus tetap dibatasi 50 persen, dengan pola sif-sifan atau on/off. Sebabnya, kondisi sekarang belumlah bisa dikatakan normal betul.
Penerapan PTM new normal, lanjutnya, menunjukkan adanya peningkatan satu tingkat dari status PTM Terbatas. Siswa yang masuk tetap 50 persen. “Kan belum normal sama sekali,” tandasnya.
“Intinya, PTM new normal ini upaya kita memberikan mardeka belajar kepada guru dan tenaga pendidik agar dapat terus berkreasi. Tapi tetap dengan frame prokes,” timpalnya.
Untuk kegiatan ekstrakurikuler, Kadis Dikbud, menyerahkan sepenuhnya kepada sekolah mengatur jadwalnya. Namun, ia mengingatkan sekolah harus tetap memberikan jaminan keamanan kesehatan bagi siswa, sehingga mereka tetap bisa berprestasi di masa pandemi. “Tetap berikan perlindungan maksimal kepada siswa, karena kualitas tanpa memperhatian itu (kesehatan siswa), buat apa,” pungkasnya. (KS/aly)