Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sebanyak 16 poket narkotika jenis sabu diamankan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa. Barang bukti tersebut disita dari terduga pengedar berinisial S alias Boncel (43) Warga Kecamatan Empang.
Boncel ditangkap tim opsnal, Jumat (10/09/2021) di rumahnya di Dusun Nyarinying, Desa Gapit. Selain 16 poket sabtu, juga ditemukan barang bukti lain berupa bong, klip obat, belasan poket kosong, pipa kaca, korek gas, sumbu, skop, tas, hp, dan sejumlah uang tunai.
Kasat Narkoba Polres Sumbawa melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos., membenarkan. Dimatakan, penangkapan dilakukan bersarkan informasi masyarakat. Dimana, boncel diduga kerap melalukan transaksi dan pesta narkotika di rumahnya.
Menindalanjuti informasi tersebut lanjutnya, tim dimpimpin Kanit Lidik, Aiptu Joko Subroto, SH., melakukan penyelidikan. Setelah dapat dipastikan, tim kemudian melakukan pengerebelam di rumah terduga pelaku. Boncel berhasil diringkus tanpa perlawanan.
“Atas kejadian tersebut terduga dan barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (KS/aly)